Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. Foto: Antara
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. Foto: Antara

Komnas HAM Minta Polda Jateng Menarik Aparat dari Desa Wadas

Antara • 09 Februari 2022 11:17
Jateng: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kekerasan juga dialami pendamping hukum warga Wadas.
 
"Komnas HAM menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dilansir dari Antara, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Polisi melakukan tindak kekerasan lantaran warga menolak desanya dijadikan lokasi penambangan batu adesit. Kericuhan saat proses pengukuran lahan.

Menanggapi kondisi tersebut, Komnas HAM meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas. Komnas HAM juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.
 
Baca:  Bawa Senjata Tajam, 23 Warga Wadas Ditangkap
 
"Polda Jawa Tengah harus melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," ujarnya.
 
Kemudian, Komnas HAM mendesak 
Polres Purworejo melepaskan warga yang ditahan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait diminta menyiapkan alternatif dan solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas.
 
"Terakhir, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain, dan menciptakan suasana yang kondusif agar terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," tutur Beka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan