Banyuwangi: Kasus pencurian baterai tower seluler yang melibatkan empat pelaku diungkap Satreskrim Polresta Banyuwangi. Keempat pelaku yang ditangkap adalah Susilo Darmawan, 28, Wahyudi, 38, Hengri Saputra, 18, dan Ali Mustofa, 32.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, pelaku sudah beraksi di 19 lokasi wilayah Banyuwangi.
"Ada empat tersangka pencurian baterai tower seluler yang diamankan oleh tim Resmob. Mereka melakukan aksinya di 19 TKP di wilayah Banyuwangi," kata Nasrun dalam keterangan pers, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca: Jatim Dapat Investasi Rp350 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Nasrun menjelaskan dalam setiap aksinya, para pelaku berbagi peran. Salah satu pelaku merupakan mantan vendor pemasang baterai tower, sehingga tahu titik tower yang dipasang di wilayah Banyuwangi.
"Peran mereka ada yang jadi pengawas, pembongkar, pengangkut dan pemberi informasi. Aksi dilakukan saat malam hari," jelasnya.
Nasrun menyebut barang bukti yang dicuri oleh pelaku dan belum sempat dijual. Dalam penangkapan tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dipimpin AKP Iwan Hari Poerwanto menyita 68 baterai tower.
"Nilai satu baterai Rp 24 juta, sehingga kerugian ditaksir ratusan juta," ujarnya.
Banyuwangi: Kasus
pencurian baterai tower seluler yang melibatkan empat pelaku diungkap Satreskrim Polresta Banyuwangi. Keempat pelaku yang ditangkap adalah Susilo Darmawan, 28, Wahyudi, 38, Hengri Saputra, 18, dan Ali Mustofa, 32.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, pelaku sudah beraksi di 19 lokasi wilayah Banyuwangi.
"Ada empat tersangka pencurian baterai tower seluler yang diamankan oleh tim Resmob. Mereka melakukan aksinya di 19 TKP di wilayah Banyuwangi," kata Nasrun dalam keterangan pers, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca:
Jatim Dapat Investasi Rp350 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Nasrun menjelaskan dalam setiap aksinya, para pelaku berbagi peran. Salah satu pelaku merupakan mantan vendor pemasang baterai tower, sehingga tahu titik tower yang dipasang di wilayah Banyuwangi.
"Peran mereka ada yang jadi pengawas, pembongkar, pengangkut dan pemberi informasi. Aksi dilakukan saat malam hari," jelasnya.
Nasrun menyebut barang bukti yang dicuri oleh pelaku dan belum sempat dijual. Dalam penangkapan tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dipimpin AKP Iwan Hari Poerwanto menyita 68 baterai tower.
"Nilai satu baterai Rp 24 juta, sehingga kerugian ditaksir ratusan juta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)