Jambi: Sebanyak 30 titik sumur minyak ilegal di kawasan Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditutup paksa Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polda Jambi, dan Polres Sarolangun yang turun ke lokasi sumur minyak ilegal itu menemukan sebanyak 74 sumur minyak ilegal. Namun yang selesai ditutup baru 30 sumur.
"Dalam operasi tersebut tim gabungan tidak menemukan para pelaku di lokasi karena diduga ada kebocoran informasi terkait kegiatan operasi ilegal drilling ini," ujarnya, Selasa, 28 Juli 2020.
Selain 74 sumur minyak ilegal, tim juga menemukan pondok-pondok diduga milik para pelaku, warung pedagang, satu unit mesin genset, lima drum berisi minyak, dua puluh tiga drum kaleng isi 200 liter yang diduga berisi minyak mentah, dan tiga drum plastik berisi minyak mentah.
Baca juga: Presiden Kurban Sapi Seharga Rp85 Juta di Aceh
"Polisi telah memasang police line terhadap 74 sumur minyak ilegal tersebut," sambung dia.
Kuswahyudi mengungkapkan lokasi penambangan ilegal itu tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga menjadi kendala tim gabungan dalam pelaksanaan penertiban, yakni tidak dapat mengangkut personel maupun peralatan pendukung.
"Tim dari Tipiter Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Pauh masih melakukan upaya pengangkutan barang bukti dari lokasi penyulingan minyak untuk dibawa ke markas Polres Sarolangun," jelasnya.
Jambi: Sebanyak 30 titik sumur minyak ilegal di kawasan Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditutup paksa Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polda Jambi, dan Polres Sarolangun yang turun ke lokasi sumur minyak ilegal itu menemukan sebanyak 74 sumur minyak ilegal. Namun yang selesai ditutup baru 30 sumur.
"Dalam operasi tersebut tim gabungan tidak menemukan para pelaku di lokasi karena diduga ada kebocoran informasi terkait kegiatan operasi ilegal drilling ini," ujarnya, Selasa, 28 Juli 2020.
Selain 74 sumur minyak ilegal, tim juga menemukan pondok-pondok diduga milik para pelaku, warung pedagang, satu unit mesin genset, lima drum berisi minyak, dua puluh tiga drum kaleng isi 200 liter yang diduga berisi minyak mentah, dan tiga drum plastik berisi minyak mentah.
Baca juga:
Presiden Kurban Sapi Seharga Rp85 Juta di Aceh
"Polisi telah memasang
police line terhadap 74 sumur minyak ilegal tersebut," sambung dia.
Kuswahyudi mengungkapkan lokasi penambangan ilegal itu tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga menjadi kendala tim gabungan dalam pelaksanaan penertiban, yakni tidak dapat mengangkut personel maupun peralatan pendukung.
"Tim dari Tipiter Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Pauh masih melakukan upaya pengangkutan barang bukti dari lokasi penyulingan minyak untuk dibawa ke markas Polres Sarolangun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)