Solo: Terduga pembunuh satu keluarga di Dukuh Slembem, Kelurahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tak hanya menghabisi nyawa para korban. Ia juga merampas motor dan mobil milik korban usai berbuat keji.
"Setelah membunuh, pelaku membawa motor jenis Mega Pro dan menitipkannya ke suatu tempat di Kartasura, Sukoharjo. Kemudian pelaku kembali ke rumah korban dan membawa mobil jenis Avanza berwarna putih," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 26 Agustus 2020.
Bambang memastikan pelaku beraksi seorang diri. Motif pembunuhan dan perampasan harta tersebut lantaran pelaku terlilit utang.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Mati
Pelaku, kata dia, ingin menguasai harta korban. Mobil telah berhasil dijual namun sepeda motor masih di tangan pelaku.
"Pada saat pelaku melakukan aksinya, itu hari jatuh tempo tagihan mobil yang dia gadaikan. Jadi dia terpaksa melakukan itu," beber Bambang.
Ia menambahkan, pelaku secara sadar melakukan kejahatan. Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang tak terindikasi mengonsumsi alkohol maupun mengidap gangguan psikologis.
Sebelumnya, warga Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, digegerkan dengan penemuan empat mayat yang masih satu keluarga di dalam sebuah rumah di Dukuh Slembem RT 01 RW 5, Jumat malam, 21 Agustus 2020. Mayat yang sudah berbau busuk itu merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak berusia 10 dan 6 tahun.
Solo: Terduga pembunuh satu keluarga di Dukuh Slembem, Kelurahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tak hanya menghabisi nyawa para korban. Ia juga merampas motor dan mobil milik korban usai berbuat keji.
"Setelah membunuh, pelaku membawa motor jenis Mega Pro dan menitipkannya ke suatu tempat di Kartasura, Sukoharjo. Kemudian pelaku kembali ke rumah korban dan membawa mobil jenis Avanza berwarna putih," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 26 Agustus 2020.
Bambang memastikan pelaku beraksi seorang diri. Motif pembunuhan dan perampasan harta tersebut lantaran pelaku terlilit utang.
Baca juga:
Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Mati
Pelaku, kata dia, ingin menguasai harta korban. Mobil telah berhasil dijual namun sepeda motor masih di tangan pelaku.
"Pada saat pelaku melakukan aksinya, itu hari jatuh tempo tagihan mobil yang dia gadaikan. Jadi dia terpaksa melakukan itu," beber Bambang.
Ia menambahkan, pelaku secara sadar melakukan kejahatan. Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang tak terindikasi mengonsumsi alkohol maupun mengidap gangguan psikologis.
Sebelumnya, warga Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, digegerkan dengan penemuan empat mayat yang masih satu keluarga di dalam sebuah rumah di Dukuh Slembem RT 01 RW 5, Jumat malam, 21 Agustus 2020. Mayat yang sudah berbau busuk itu merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak berusia 10 dan 6 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)