Cirebon: Rekan-rekan sesama kuli bangunan, yang sempat bekerja bersama Pegi bakal dijadikan saksi. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi status tersangka Pegi dan ancaman hukuman mati kliennya.
Menurut Yanti, salah satu rekan dari Pegi, sudah mendatangi dirinya. Kata Yanti, Suharsono alias Bondol, mengaku siap untuk memberikan kesaksian di persidangan nanti.
"Bondol datang ke saya, sebelum Polda Jabar melakukan rilis," kata Yanti, Senin 27 Mei 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Bondol mengaku siap memberikan keterangan untuk meyakinkan bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa Vina terjadi. Selain Bondol kata Yanti, pihaknya juga akan menghadirkan rekan-rekan kuli Pegi yang lainnya, yang saat itu bersama Pegi saat 27 Agustus 2016.
Beberapa pekerja bangunan lainnya yang siap untuk memberikan kesaksian bagi Pegi, di antaranya yaitu Parman, Rudi yang merupakan bapaknya Pegi dan Bondol.
"Mereka menyatakan siap dan tidak akan berubah, untuk memberikan kesaksian, bahwa Pegi berada di Bandung saat itu," kata Yanti.
Bondol sendiri ujar Yanti, yakin Pegi berada di Bandung saat itu. Pegi mengantarkannya naik angkot, sekitar pukul 20.00 pada 27 Agustus 2016, saat dirinya hendak pulang ke Cirebon.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Medcom.id, peristiwa pengejaran Vina dan Eky oleh sekelompok geng bermotor, terjadi pada pukul 21.00, atau hanya berselang satu jam setelah Pegi mengantarkan Bondol.
Bondol sendiri tiba di hari yang sama pada pukul 23.00 dan turun di bawah flyover Kepongpongan, tempat ditemukannya Ina dan Eky.
Bondol saat itu juga mengetahui adanya peristiwa tersebut, namun saat itu diduga kecelakaan lalu lintas. Ia kemudian cukup kaget, begitu mendapatkan informasi, bahwa dua korban yang ditemukan diatas flyover Kepongpongan merupakan korban pembunuhan.
Apalagi, saat itu, Pegi Setiawan yang mengantarkannya sampai tempat pemberhentian angkot di Bandung, dituduh sebagai pelaku utamanya.
"Saya sangat yakin Pegi salah tangkap. Pegi saat itu ada di Bandung,"ujar Bondol.
Cirebon: Rekan-rekan sesama kuli bangunan, yang sempat bekerja bersama
Pegi bakal dijadikan saksi. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi status tersangka Pegi dan ancaman hukuman mati kliennya.
Menurut Yanti, salah satu rekan dari Pegi, sudah mendatangi dirinya. Kata Yanti, Suharsono alias Bondol, mengaku siap untuk memberikan kesaksian di persidangan nanti.
"Bondol datang ke saya, sebelum
Polda Jabar melakukan rilis," kata Yanti, Senin 27 Mei 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Bondol mengaku siap memberikan keterangan untuk meyakinkan bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa Vina terjadi. Selain Bondol kata Yanti, pihaknya juga akan menghadirkan rekan-rekan kuli Pegi yang lainnya, yang saat itu bersama Pegi saat 27 Agustus 2016.
Beberapa pekerja bangunan lainnya yang siap untuk memberikan kesaksian bagi Pegi, di antaranya yaitu Parman, Rudi yang merupakan bapaknya Pegi dan Bondol.
"Mereka menyatakan siap dan tidak akan berubah, untuk memberikan kesaksian, bahwa Pegi berada di Bandung saat itu," kata Yanti.
Bondol sendiri ujar Yanti, yakin Pegi berada di Bandung saat itu. Pegi mengantarkannya naik angkot, sekitar pukul 20.00 pada 27 Agustus 2016, saat dirinya hendak pulang ke Cirebon.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Medcom.id, peristiwa pengejaran Vina dan Eky oleh sekelompok geng bermotor, terjadi pada pukul 21.00, atau hanya berselang satu jam setelah Pegi mengantarkan Bondol.
Bondol sendiri tiba di hari yang sama pada pukul 23.00 dan turun di bawah
flyover Kepongpongan, tempat ditemukannya Ina dan Eky.
Bondol saat itu juga mengetahui adanya peristiwa tersebut, namun saat itu diduga kecelakaan lalu lintas. Ia kemudian cukup kaget, begitu mendapatkan informasi, bahwa dua korban yang ditemukan diatas
flyover Kepongpongan merupakan korban pembunuhan.
Apalagi, saat itu, Pegi Setiawan yang mengantarkannya sampai tempat pemberhentian angkot di Bandung, dituduh sebagai pelaku utamanya.
"Saya sangat yakin Pegi salah tangkap. Pegi saat itu ada di Bandung,"ujar Bondol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)