Tangerang: Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan 2.358 upaya pelanggaran barang yang dilarang dan dibatasi masuk ke Indonesia. Angka tersebut terjadi peningkatan dibandingkan pada 2022 sebanyak 1.988 kasus.
"Peningkatan jumlah penindakan disebabkan oleh peningkatan volume arus lalu lintas barang yang didukung oleh peningkatan kegiatan pengawasan serta joint operation antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Sabtu, 30 Desember 2023.
Dari penindakan 2.358 kasus tersebut, Gatot menuturkan, 141 kasus merupakan penindakan atas narkoba yang berupa sabu, kokain, heroin, ganja dan obat berbahaya lainnya, serta 2.217 kasus atas barang larangan dan pembatasan (lartas) lainnya.
"Apabila dilihat dari komoditasnya, barang lartas tersebut didominasi oleh barang kena cukai sebanyak 422 kasus, obat-obatan tidak berizin sebanyak 136 kasus, 144 kasus hewan dan tumbuhan yang dilindungi," jelasnya.
Menurut Gatot, penindakan signifikan hasil dari kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya, berhasil mencegah sebanyak 7 kasus penyeludupan ekspor benih bening lobster dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp22,3 miliar.
"Selain itu ada pengungkapan ekspor ilegal sisik trenggiling. Ada 5 upaya ekspor illegal total 53 kilogram sisik trenggiling dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp3 miliar dan potensi kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya," katanya.
Kemudian, 141 kasus upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri dengan berbagai modus pengiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pun berhasil digagalkan. Dari angka tersebut didominasi oleh narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan 2022 sebanyak 105 kasus. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya volume lalu lintas barang serta didukung dengan efektifitas pengawasan dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya," jelas Gatot.
"Tren penyelundupan narkotika 2023 didominasi oleh sabu sebanyak 135 kilogram, dan ekstasi 400 ribu butir yang berhasil kita gagalkan penyelundupannya," sambungnya.
Gatot menuturkan, pencegahan terhadap upaya penyelundupan barang haram tersebut tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang sebanyak 69 kasus. Sedangkan, lanjutnya, impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus.
"Selain itu, kami juga turut berhasil mengungkap 3 Clandestine Laboratory (rumah produksi
Narkotika) di daerah Jakarta Barat dan Tangerang selama 2023," katanya.
Selain sabu dan ekstasi, Gatot menambahkan, pihaknya juga turut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain sebanyak 3,3 kilogram, heroin 1 kilogram, dan ganja 64 kilogram. Hasil penindakan tersebut.
"Pada 2023 telah dilakukan 77 kali joint operation penindakan NPP bersama Polri dan BNN. Joint operation tersebut berupa pertukaran data dan informasi serta penindakan bersama. Atas penindakan penyelundupan tersebut, 83 orang tersangka berhasil ditangkap," ungkapnya.
Gatot menambahkan, penindakan 2023 merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dapat membahayakan.
"Besar harapan kami di 2024, kerjasama yang telah terbentuk dapat ditingkatkan. Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dengan tidak memperjual belikan barang yang dilarang maupun dibatasi," ungkapnya.
Tangerang:
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan 2.358 upaya pelanggaran barang yang dilarang dan dibatasi masuk ke Indonesia. Angka tersebut terjadi peningkatan dibandingkan pada 2022 sebanyak 1.988 kasus.
"Peningkatan jumlah penindakan disebabkan oleh peningkatan volume arus lalu lintas barang yang didukung oleh peningkatan kegiatan pengawasan serta
joint operation antara
Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Kepala
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Sabtu, 30 Desember 2023.
Dari penindakan 2.358 kasus tersebut, Gatot menuturkan, 141 kasus merupakan penindakan atas narkoba yang berupa sabu, kokain, heroin, ganja dan obat berbahaya lainnya, serta 2.217 kasus atas barang larangan dan pembatasan (lartas) lainnya.
"Apabila dilihat dari komoditasnya, barang lartas tersebut didominasi oleh barang kena cukai sebanyak 422 kasus, obat-obatan tidak berizin sebanyak 136 kasus, 144 kasus hewan dan tumbuhan yang dilindungi," jelasnya.
Menurut Gatot, penindakan signifikan hasil dari kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya, berhasil mencegah sebanyak 7 kasus penyeludupan ekspor benih bening lobster dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp22,3 miliar.
"Selain itu ada pengungkapan ekspor ilegal sisik trenggiling. Ada 5 upaya ekspor illegal total 53 kilogram sisik trenggiling dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp3 miliar dan potensi kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya," katanya.
Kemudian, 141 kasus upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri dengan berbagai modus pengiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pun berhasil digagalkan. Dari angka tersebut didominasi oleh narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan 2022 sebanyak 105 kasus. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya volume lalu lintas barang serta didukung dengan efektifitas pengawasan dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya," jelas Gatot.
"Tren penyelundupan narkotika 2023 didominasi oleh sabu sebanyak 135 kilogram, dan ekstasi 400 ribu butir yang berhasil kita gagalkan penyelundupannya," sambungnya.
Gatot menuturkan, pencegahan terhadap upaya penyelundupan barang haram tersebut tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang sebanyak 69 kasus. Sedangkan, lanjutnya, impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus.
"Selain itu, kami juga turut berhasil mengungkap 3
Clandestine Laboratory (rumah produksi
Narkotika) di daerah Jakarta Barat dan Tangerang selama 2023," katanya.
Selain sabu dan ekstasi, Gatot menambahkan, pihaknya juga turut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain sebanyak 3,3 kilogram, heroin 1 kilogram, dan ganja 64 kilogram. Hasil penindakan tersebut.
"Pada 2023 telah dilakukan 77 kali
joint operation penindakan NPP bersama Polri dan BNN. Joint operation tersebut berupa pertukaran data dan informasi serta penindakan bersama. Atas penindakan penyelundupan tersebut, 83 orang tersangka berhasil ditangkap," ungkapnya.
Gatot menambahkan, penindakan 2023 merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan fungsinya sebagai
community protector, untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dapat membahayakan.
"Besar harapan kami di 2024, kerjasama yang telah terbentuk dapat ditingkatkan. Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dengan tidak memperjual belikan barang yang dilarang maupun dibatasi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)