Dinkes Kota Tangerang mengaku telah teledor memberikan obat penurun panas pada balita dengan obat kedaluwarsa. Foto: Metro TV
Dinkes Kota Tangerang mengaku telah teledor memberikan obat penurun panas pada balita dengan obat kedaluwarsa. Foto: Metro TV

Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Teledor Beri Obat Kedaluwarsa

MetroTV • 11 Agustus 2022 15:10
Tangerang: Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengaku telah teledor memberikan obat penurun panas pada balita peserta imunisasi yang sudah kedaluwarsa. Balita peserta imunisasi diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi obat penurun panas kedaluwarsa.  
 
Pemberian obat penurun panas kedaluwarsa terjadi di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Balita peserta imunisasi mengalami mual serta muntah pascamengikuti program bulan imunisasi anak nasional. 
 
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mohon maaf kepada keluarga karena ada ketidaktepatan penyerahan obat,” ujar Dini Anggraeni selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada tayangan Newsline, Metro TV, Kamis 11 Agustus 2022. 
 
Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Teledor Beri Obat Kedaluwarsa
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni pada tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Dini tidak mengelak atas pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita peserta imunisasi, ia pun mengakui keteledoran petugas Puskesmas dan Farmasi yang tidak teliti mengenai obat tersebut. 

 
Baca: Posyandu Beri Obat Kedaluwarsa, Dinkes Akui Lalai
 

Faktor Kelalaian

Meskipun demikian, Dini berdalih bahwa obat tersebut sebenarnya sudah dipisahkan di tas medis petugas, tetapi karena faktor lupa, petugas tidak menyadari bahwa obat yang diberikan kepada orang tua balita peserta imunisasi sudah kedaluwarsa.  
 
“Biasanya kalo petugas itu ke lapangan dia akan bawa obat dari apotik dan menyimpannya di tas. Dan kurang lebih sudah 2 tahun posyandu itu tidak bergerak aktif karena pandemi jadi mungkin obat yang lama ini belum sempat dilaporkan ke Puskesmas,” dalih Dini.  
 
Menindaklanjuti kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik obat kedaluwarsa yang sudah tersebar di masyarakat dan meminta maaf kepala keluarga balita, serta memberikan teguran kepada petugas Puskesmas. 
 
“Jadi petugas langsung menarik obat di hari yang sama sesuai dengan pelaporan melalui kader posyandu, petugas juga sudah ke keluarga ke balitanya dan sudah memberikan obat yang sesuai,” jelas Dini. 
 
Annisa Ambarwaty
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan