Sumenep: Kasihan betul nasib keluarga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini. Selama 7 tahun mereka kesulitan memasuki rumah lantaran akses jalan ditutup pagar tembok oleh tetangganya. Ada apa?
Liza Ulfa Maisura, 35, bersama keluarga, setiap hari hanya bisa meratapi dinding tembok yang melintang menutup pekarangan sekaligus akses jalan masuk menuju rumahnya di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Untuk bisa masuk rumah harus memanjat dinding atau memutar melewati gang sempit di pekarangan orang. Motor harus dituntun juga," keluhnya, Kamis,11 Agustus 2022.
Diketahui, pagar tembok tersebut didirikan oleh tetangganya, lantaran pernah cek-cok dengan pemilik tanah sebelumnya. Bahkan tembok tersebut enggan dirobohkan, meski semua biaya temboknya akan diganti.
“Sangat terganggu dengan adanya tembok yang menutupi rumah. Padahal menurut sertifikat tanah yang saya beli, tembok tersebut berdiri di atas jalan desa,” ucapnya.
Sementara pihak Desa, Fahriyansyah, mengaku akan segera menfasilitasi dengan melakukan mediasi antara kedua pihak untuk mencari solusi untuk kebaikan bersama.
"Kita akan mediasi agar permasalahan tembok yang berdiri sejak 2015 tersebut cepat segera terselesaikan,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Gapura, Iptu Fathorrahman mengaku pihaknya sudah melakukan pemantauan dan akan menunggu hasil mediasi dari desa.
"Jika belum selesai kami akan menarik kasus ke ke Forkopimca,” jelasnya.
Sumenep: Kasihan betul nasib keluarga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini. Selama 7 tahun mereka kesulitan memasuki rumah lantaran
akses jalan ditutup pagar tembok oleh tetangganya. Ada apa?
Liza Ulfa Maisura, 35, bersama keluarga, setiap hari hanya bisa meratapi dinding tembok yang melintang menutup pekarangan sekaligus akses jalan masuk menuju rumahnya di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura,
Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Untuk bisa masuk rumah harus memanjat dinding atau memutar melewati gang sempit di pekarangan orang. Motor harus dituntun juga," keluhnya, Kamis,11 Agustus 2022.
Diketahui, pagar tembok tersebut didirikan oleh tetangganya, lantaran pernah cek-cok dengan pemilik tanah sebelumnya. Bahkan tembok tersebut enggan dirobohkan, meski semua biaya temboknya akan diganti.
“Sangat terganggu dengan adanya tembok yang menutupi rumah. Padahal menurut sertifikat tanah yang saya beli, tembok tersebut berdiri di atas jalan desa,” ucapnya.
Sementara pihak Desa, Fahriyansyah, mengaku akan segera menfasilitasi dengan melakukan mediasi antara kedua pihak untuk mencar
i solusi untuk kebaikan bersama.
"Kita akan mediasi agar permasalahan tembok yang berdiri sejak 2015 tersebut cepat segera terselesaikan,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Gapura, Iptu Fathorrahman mengaku pihaknya sudah melakukan pemantauan dan akan menunggu hasil mediasi dari desa.
"Jika belum selesai kami akan menarik kasus ke ke Forkopimca,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)