Palangkaraya: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi inovasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejumlah inovasi yang dihadirkan dinilai mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Sehingga tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
Saat mengunjungi Samsat Kota Palangkaraya, ia menemukan adanya berbagai inovasi dan terobosan dalam sistem pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satunya, pemanfaatan aplikasi Samolim. Lewat aplikasi ini, pembayaran dan pengesahan pembayaran PKB bisa dilakukan melalui ponsel. Kemudian, tanda bukti dikirim ke alamat masing-masing.
Inovasi lainnya adalah layanan SiJempol. Wajib pajak dengan kondisi khusus, seperti difabel, lansia, atau dengan kondisi sakit, dapat menggunakan layanan ini. Wajib pajak hanya perlu menghubungi call center SiJempol, kemudian didatangi petugas penanganan pajak di tempat yang telah disepakati sebelumnya.
Fatoni mengatakan inovasi dan terobosan lainnya yang diterapkan Samsat Palangkaraya adalah Samsat Malam, Samsat Car Free Day (CFD), Samsat Pasar dan Samsat Keliling.
"Semua inovasi ini dapat meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada wajib pajak. Silakan melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat," ujar dia.
Fatoni menyampaikan berbagai kendala yang dialami Unit Pelaksana Teknik Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Provinsi Kalimantan Tengah antara lain luasnya jangkauan wilayah yang mencapai 153.564,5 kilometer persegi. Ini hampir sama dengan 1,5 kali luas wilayah Pulau Jawa.
Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Selajutnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.
Menyikapi berbagai permasalahan tersebut, Fatoni menegaskan Ditjen Bina Keuda Kemendagri konsisten berkomitmen mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan inovasi dan mengoptimalkan PKB. Strategi yang dapat dilakukan antara lain memperbanyak pelayanan jemput bola bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan mengoptimalkan pelayanan online, serta melakukan sosialisasi secara masif.
"Pentingnya mengajukan formasi pegawai khusus yang menangni pajak dan melakukan pelatihan bimtek di bidang perpajakan dan administrasi keuangan. Kemudian penerapan secara konsisten reward dan punishment serta gencar melakukan sosialisasi pada berbagai kesempatan dan kegiatan yang dilakukan masyarakat," beber Fatoni.
Palangkaraya: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi inovasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palangkaraya,
Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejumlah inovasi yang dihadirkan dinilai mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Sehingga tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
Saat mengunjungi Samsat Kota Palangkaraya, ia menemukan adanya berbagai inovasi dan terobosan dalam sistem pembayaran
PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satunya, pemanfaatan aplikasi Samolim. Lewat aplikasi ini, pembayaran dan pengesahan pembayaran PKB bisa dilakukan melalui ponsel. Kemudian, tanda bukti dikirim ke alamat masing-masing.
Inovasi lainnya adalah layanan SiJempol. Wajib pajak dengan kondisi khusus, seperti difabel, lansia, atau dengan kondisi sakit, dapat menggunakan layanan ini. Wajib pajak hanya perlu menghubungi
call center SiJempol, kemudian didatangi petugas penanganan pajak di tempat yang telah disepakati sebelumnya.
Fatoni mengatakan inovasi dan terobosan lainnya yang diterapkan
Samsat Palangkaraya adalah Samsat Malam, Samsat
Car Free Day (CFD), Samsat Pasar dan Samsat Keliling.
"Semua inovasi ini dapat meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada wajib pajak. Silakan melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat," ujar dia.
Fatoni menyampaikan berbagai kendala yang dialami Unit Pelaksana Teknik Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Provinsi Kalimantan Tengah antara lain luasnya jangkauan wilayah yang mencapai 153.564,5 kilometer persegi. Ini hampir sama dengan 1,5 kali luas wilayah Pulau Jawa.
Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Selajutnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.
Menyikapi berbagai permasalahan tersebut, Fatoni menegaskan Ditjen Bina Keuda Kemendagri konsisten berkomitmen mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan inovasi dan mengoptimalkan PKB. Strategi yang dapat dilakukan antara lain memperbanyak pelayanan jemput bola bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan mengoptimalkan pelayanan
online, serta melakukan sosialisasi secara masif.
"Pentingnya mengajukan formasi pegawai khusus yang menangni pajak dan melakukan pelatihan bimtek di bidang perpajakan dan administrasi keuangan. Kemudian penerapan secara konsisten reward dan punishment serta gencar melakukan sosialisasi pada berbagai kesempatan dan kegiatan yang dilakukan masyarakat," beber Fatoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)