Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bawaslu Jepara Kekurangan Patugas Coklit

Rhobi Shani • 02 Februari 2023 09:31
Jepara: Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengaku kekurangan petugas dalam pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih. Sebab jumlah petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) dan pengawas kelurahan desa (PKD) tak sebanding.
 
Ketuas Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan jumlah PKD tiap desa hanya satu orang. Sementara, Pantarlih yang melaksanakan coklit jumlahnya sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ditiap desa.
 
“Karena Pantarlih berbasis TPS sementara teman-teman pengawas berbasis desa. Kalau di rata-rata setiap desa bisa ada 20 sampai 30 TPS. Sementara PKD satu desa satu orang,” ujar Sujiantoko, Kamis, 2 Februari 2023.

Sejumlah langkah pengawasan proses coklit telah disiapkan Bawalsu. Itu seperti meminta PKD untuk berkoordinasi dengan Pantarlih. Kemudian mengikuti Pantarlih saat melaksanakan Coklit secara bergantian. PKD juga diminta melakukan kroscek langsung di masyarakat.
 
Baca: KPU Jepara Antisipasi Joki Coklit

“Kami juga akan melakukan audit terhadap wilayah yang sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih. Apakah benar-benar tercoklit semua atau tidak. Setiap hari kami akan mengambil sample yang sudah dicoklit,” kata Sujiantoko.
 
Guna memastikan tidak ada joki Pantarlih, Bawaslu Kabupaten Jepara juga akan berkoordinasi dengan para ketua rukun tetangga (RT). Itu untuk memastikan petugas Pantarlih adalah petugas yang telah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU).
 
“Untuk memastikan itu, kami akan cross check ke pemilih. Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat, kalau nanti merasa ada yang belum dicoklit atau petugas yang bertugas ini tidak sesuai silakan disampaikan kepada kami,” kata Sujiantoko.
 
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Jepara merekrut Pantarlih sebanyak 3.489 petugas. Pantarlih akan melakukan Coklit pada 931.482 pemilih di Kota Ukir. Pelaksanaan Coklit dimulai 12 Februari 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan