Surabaya: Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH memberi uang Rp300 ribu kepada korban sodomi. Remaja laki-laki yang menjadi korban itu dijual oleh muncikari di sebuah hotel di Kabupaten Jombang.
"Korban dikasih uang Rp300 ribu, sedangkan si muncikari memperoleh upah Rp400 ribu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang Mia terima, oknum Kejari ini meminta kepada muncikari untuk dicarikan korban. AH meminta remaja laki-laki usia 16 hingga 15 tahun. "Ini ada muncikarinya. Jadi, yang ditangkap itu tiga orang, ada yang menjaga kamar di depan dan ada yang menyediakan korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Kasi Pngelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro, berinisial AH ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena disangka menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, Kamis, 18 Agustus 2022.
Mia menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.
Surabaya: Oknum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro,
Jawa Timur, berinisial AH memberi uang Rp300 ribu kepada korban
sodomi. Remaja laki-laki yang menjadi korban itu dijual oleh muncikari di sebuah hotel di Kabupaten Jombang.
"Korban dikasih uang Rp300 ribu, sedangkan si muncikari memperoleh upah Rp400 ribu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang Mia terima, oknum Kejari ini meminta kepada muncikari untuk dicarikan korban. AH meminta remaja laki-laki usia 16 hingga 15 tahun. "Ini ada muncikarinya. Jadi, yang ditangkap itu tiga orang, ada yang menjaga kamar di depan dan ada yang menyediakan korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Kasi Pngelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro, berinisial AH ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena disangka menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, Kamis, 18 Agustus 2022.
Mia menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)