Surabaya: Polres Jombang, Jawa Timur, menangkap AH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. AH ditangkap karena diduga menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, sekira pukul 00.15 WIB, Kamis, 18 Agustus 2022.
"Iya, memang benar telah terjadi pengkapan oleh Polres Jombang terhadap oknum Kejari Bojonegoro berinisial AH," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, di Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan, tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," jelasnya.
Selain AH, dua orang yang turut diamankan dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan, agar penyidikan berjalan lancar, pihaknya sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro.
"Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," jelasnya.
Surabaya: Polres Jombang,
Jawa Timur, menangkap AH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. AH ditangkap karena diduga
menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, sekira pukul 00.15 WIB, Kamis, 18 Agustus 2022.
"Iya, memang benar telah terjadi pengkapan oleh Polres Jombang terhadap oknum Kejari Bojonegoro berinisial AH," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, di Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat
Polres Jombang menerima laporan, tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," jelasnya.
Selain AH, dua orang yang turut diamankan dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan, agar penyidikan berjalan lancar, pihaknya sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro.
"Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)