Makassar: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya 500 ton beras di Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang. Saat ini pihak Kejati Sulsel telah memeriksa belasan saksi terkait hal tersebut.
Ketua tim penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Hanung Widyatmaka, mengatakan tim penyidik telah mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Ada sekitar 10 sampai 12 orang sudah kita periksa," kata Hanung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, tim penyidik Kejati Sulsel juga menyita beberapa berkas atau dokumen terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang.
"Kita mendapat audit investigasi kemudian beberapa dokumen penyaluran dan penyimpanan beras," jelasnya.
Dari hasil tersebut, pihak Kejati Sulawesi Selatan menyebut dari hasil audit total kerugian negara capai Rp5 miliar lebih. Dengan begitu, penyidik Pidsus Kejati pun sudah menaikan kasus dari status penyelidikan ke penyidikan.
Sementara Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, mengungkapkan tahapan kasus di Polres Pinrang masih pada tahap lidik dan masih menunggu penghitungan kerugian negara.
"Jadi saat ini masih jalan penyelidikannya, tetapi kita juga menunggu hasil dari pihak BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan)," ungkap Roni.
Makassar: Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya 500 ton
beras di
Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang. Saat ini pihak Kejati Sulsel telah memeriksa belasan saksi terkait hal tersebut.
Ketua tim penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Hanung Widyatmaka, mengatakan tim penyidik telah mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Ada sekitar 10 sampai 12 orang sudah kita periksa," kata Hanung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, tim penyidik Kejati Sulsel juga menyita beberapa berkas atau dokumen terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang.
"Kita mendapat audit investigasi kemudian beberapa dokumen penyaluran dan penyimpanan beras," jelasnya.
Dari hasil tersebut, pihak Kejati Sulawesi Selatan menyebut dari hasil audit total kerugian negara capai Rp5 miliar lebih. Dengan begitu, penyidik Pidsus Kejati pun sudah menaikan kasus dari status penyelidikan ke penyidikan.
Sementara Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, mengungkapkan tahapan kasus di Polres Pinrang masih pada tahap lidik dan masih menunggu penghitungan kerugian negara.
"Jadi saat ini masih jalan penyelidikannya, tetapi kita juga menunggu hasil dari pihak BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan)," ungkap Roni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)