Ambon: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Lotharia Latif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Maluku Tengah (Malteng) untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi antara warga Negeri Hitu dengan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng.
"Peran Pemkab dan DPRD Maluku Tenggarajuga penting karena semua persoalan ini menyangkut persoalan sosial, sehingga tidak mungkin diselesaikan oleh Polri saja," kata Lotharia Latif, di Ambon, Rabu, 8 Maret 2023.
Terkait penegakan hukum dalam konflik antara kedua desa bertetangga itu, Kapolda menegaskan kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dan penanganan masalah sosial itu perlu waktu, sehingga sebaiknya semua pihak dapat berkoordinasi yang baik untuk sama-sama mengungkap kasus tersebut satu per satu.
"Bagus bila sekarang anggota DPRD Malteng telah tahu dan paham situasi dan kondisi di sana secara utuh dan melihat betapa kompleksnya masalah di sana. Kami berharap mari kita selesaikan persoalan ini dengan damai dan permanen, sehingga tidak ada lagi bentrok susulan," ujar Latif.
Menurut dia, Polda Maluku tidak berpihak kepada siapa pun, dan setiap kasus yang muncul dari kedua belah pihak pasti akan diproses hukum.
"Selagi dalam penanganan kasus, kedua pihak sebaiknya jangan melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan umum atau bahkan membuat tindakan yang provokatif dengan kekuatan massa dari kedua pihak," kata dia.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, baik warga negeri Hitu maupun Wakal serta seluruh warga di Leihitu agar dapat saling menghargai satu sama lain.
"Aparat yang sedang bertugas di sana itu juga saudara-saudaramu, mereka juga berasal dari Ambon dan Maluku, dan bukan musuh, bukan orang luar dari Maluku. Mereka datang karena perintah dan bagian tugasnya untuk menjaga dan memisahkan kalian kedua negeri agar tidak selalu berkelahi, kumpul massa, pukul-pukul tiang listrik, teriak-teriak histeris seperti mau perang," ucap Kapolda.
Ia juga mengajak masyarakat agar dapat berbenah dan merubah sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik, dan berkelahilah melawan kemiskinan dan kebodohan.
"Marilah bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini sudah mau Ramadan, bulan suci bagi umat Islam. Ini momentum bagus untuk kita hentikan konflik secara permanen, bukan angin-anginan. Mari memulai tali silaturahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi kita mendatang."
Kapolda juga kembali mengingatkan bahwa setiap perbuatan atau peristiwa kejahatan itu adalah akibat orang per orang, bukan antarkelompok atau negeri. Oleh karena itu, setiap persoalan yang terjadi, agar diserahkan kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya.
"Bahkan bila perlu kita bentuk tim bersama untuk ungkap kasus tersebut. Polri akan terbuka dan bersama kita selesaikan ini dengan damai dan proses hukum yang berkeadilan," jelas Latif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Ambon: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Lotharia Latif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Maluku Tengah (Malteng) untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi antara
warga Negeri Hitu dengan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng.
"Peran Pemkab dan DPRD Maluku Tenggarajuga penting karena semua persoalan ini menyangkut persoalan sosial, sehingga tidak mungkin diselesaikan oleh Polri saja," kata Lotharia Latif, di Ambon, Rabu, 8 Maret 2023.
Terkait penegakan hukum dalam konflik antara kedua desa bertetangga itu, Kapolda menegaskan kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dan penanganan masalah sosial itu perlu waktu, sehingga sebaiknya semua pihak dapat berkoordinasi yang baik untuk sama-sama
mengungkap kasus tersebut satu per satu.
"Bagus bila sekarang anggota DPRD Malteng telah tahu dan paham situasi dan kondisi di sana secara utuh dan melihat betapa kompleksnya masalah di sana. Kami berharap mari kita selesaikan persoalan ini dengan damai dan permanen, sehingga tidak ada lagi bentrok susulan," ujar Latif.
Menurut dia, Polda Maluku tidak berpihak kepada siapa pun, dan setiap kasus yang muncul dari kedua belah pihak pasti akan diproses hukum.
"Selagi dalam penanganan kasus, kedua pihak sebaiknya jangan melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan umum atau bahkan membuat tindakan yang provokatif dengan kekuatan massa dari kedua pihak," kata dia.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, baik warga negeri Hitu maupun Wakal serta seluruh warga di Leihitu agar dapat saling menghargai satu sama lain.
"Aparat yang sedang bertugas di sana itu juga saudara-saudaramu, mereka juga berasal dari Ambon dan Maluku, dan bukan musuh, bukan orang luar dari Maluku. Mereka datang karena perintah dan bagian tugasnya untuk menjaga dan memisahkan kalian kedua negeri agar tidak selalu berkelahi, kumpul massa,
pukul-pukul tiang listrik, teriak-teriak histeris seperti mau perang," ucap Kapolda.
Ia juga mengajak masyarakat agar dapat berbenah dan merubah sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik, dan berkelahilah melawan kemiskinan dan kebodohan.
"Marilah bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini sudah mau Ramadan, bulan suci bagi umat Islam. Ini momentum bagus untuk kita hentikan konflik secara permanen, bukan angin-anginan. Mari memulai tali silaturahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi kita mendatang."
Kapolda juga kembali mengingatkan bahwa setiap perbuatan atau peristiwa kejahatan itu adalah akibat orang per orang,
bukan antarkelompok atau negeri. Oleh karena itu, setiap persoalan yang terjadi, agar diserahkan kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya.
"Bahkan bila perlu kita bentuk tim bersama untuk ungkap kasus tersebut. Polri akan terbuka dan bersama kita selesaikan ini dengan damai dan proses hukum yang berkeadilan," jelas Latif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)