Polisi Tegaskan Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dilanjutkan
Antara • 01 Agustus 2023 17:38
Jateng: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penyelidikan dilanjutkan meskipun evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak telah dihentikan tanpa membuahkan hasil.
"Perlu saya sampaikan untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan, sehingga proses penyidikan bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Selasa siang, 1 Agustus 2023.
Edy mengatakan hal itu saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR dalam upaya evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak di dalam sumur tambang, Grumbul Tajur, sejak Selasa malam, 25 Juli 2023.
Terkait dengan proses penambangan di lokasi, dia mengatakan hal itu sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan sangat berbahaya.
"Saya selaku Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini," ucapnya.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan melakukan penjagaan dan penutupan lokasi tambang tersebut.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan meminta agar rumah atau bedeng-bedeng di lokasi tambang untuk dirobohkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan di tempat tersebut.
"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," tegasnya.
Edy mengharapkan masyarakat di sekitar lokasi tersebut untuk pro-aktif memberikan informasi sekecil apa pun apabila ada kegiatan-kegiatan penambangan. Kendati demikian, dia mengakui jika dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penelitian terkait dengan kelayakan penambangan di tempat tersebut.
Saat ditanya mengenai jumlah tersangka dalam kasus tambang emas ilegal tersebut, Edy mengatakan hingga saat ini masih berjumlah empat orang.
"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," jelasnya.
Jateng: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penyelidikan dilanjutkan meskipun evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak telah dihentikan tanpa membuahkan hasil.
"Perlu saya sampaikan untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan, sehingga proses penyidikan bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Selasa siang, 1 Agustus 2023.
Edy mengatakan hal itu saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR dalam upaya evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak di dalam sumur tambang, Grumbul Tajur, sejak Selasa malam, 25 Juli 2023.
Terkait dengan proses penambangan di lokasi, dia mengatakan hal itu sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan sangat berbahaya.
"Saya selaku Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini," ucapnya.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan melakukan penjagaan dan penutupan lokasi tambang tersebut.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan meminta agar rumah atau bedeng-bedeng di lokasi tambang untuk dirobohkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan di tempat tersebut.
"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," tegasnya.
Edy mengharapkan masyarakat di sekitar lokasi tersebut untuk pro-aktif memberikan informasi sekecil apa pun apabila ada kegiatan-kegiatan penambangan. Kendati demikian, dia mengakui jika dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penelitian terkait dengan kelayakan penambangan di tempat tersebut.
Saat ditanya mengenai jumlah tersangka dalam kasus tambang emas ilegal tersebut, Edy mengatakan hingga saat ini masih berjumlah empat orang.
"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)