Yogyakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yogyakarta, Hamdan Kurniawan, menyatakan jumlah pendaftar bakal calon anggota DPD di wilayah kerjanya paling rendah se-Indonesia. Padahal, persyaratan untuk menjadi bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024 sama dengan persyaratan pada Pemilu 2019.
"Berdasar data rekap, kita (di Yogyakarta) paling sedikit (mendaftar bakal calon anggota DPD RI se-Indonesia hanya 9 bakal calon. Periode yang lalu ada 13," kata Hamdan di Kantor KPUD Yogyakarta, Senin, 8 Mei 2023.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari provinsi-provinsi lain, misalnya Jawa Barat ada 55 orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD.
Hamdan mengaku belum mengetahui penyebab minimnya orang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari Yogyakarta. Padahal, syarat-sayat yang harus dipenuhi untuk mendaftar bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019, di antaranya minimum dukungan 2.000 orang.
Sembilan nama yang bisa mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD adalah Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, GKR Hemas, A Khudori, Ahmad Syauqi Soeratno, Sindu Kurniawan, Tugiman, Yashinta Sekarwangi Mega, dan Cinde Laras Yulianto.
Dari sembilan nama tersebut, tiga di antaranya sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, dan GKR Hemas.
"Hari ini yang mendaftar GKR Hemas. Surat-surat yang disampaikan memenuhi syarat, lengkap dan sesuai," kata dia.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi pada 15 Mei mendatang.
GKR Hemas mengatakan, dirinya tetap harus mengikuti Pemilu kali ini untuk menjadi anggota DPD RI untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di Yogyakarta.
"Saya independen, nonpartai. Jadi, saya akan lebih leluasa melakukan kerja-kerja saya di DPD untuk Daerah Istimewa Yogyakarta," kata dia.
Menurut dia, banyak yang bisa diperjuangkan untuk Yogyakarta melalui DPD, misalnya untuk membangun pertanian. Salah satu yang berhasil diperjuangkan lewat DPD adalah UU Keistimewaan DIY.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yogyakarta, Hamdan Kurniawan, menyatakan jumlah pendaftar
bakal calon anggota DPD di wilayah kerjanya paling rendah se-Indonesia. Padahal, persyaratan untuk menjadi bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024 sama dengan persyaratan pada Pemilu 2019.
"Berdasar data rekap, kita (di Yogyakarta) paling sedikit (mendaftar bakal calon anggota DPD RI se-Indonesia hanya 9 bakal calon. Periode yang lalu ada 13," kata Hamdan di Kantor KPUD Yogyakarta, Senin, 8 Mei 2023.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari provinsi-provinsi lain, misalnya Jawa Barat ada 55 orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD.
Hamdan mengaku belum mengetahui penyebab minimnya orang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari Yogyakarta. Padahal, syarat-sayat yang harus dipenuhi untuk mendaftar bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024 sama
dengan Pemilu 2019, di antaranya minimum dukungan 2.000 orang.
Sembilan nama yang bisa mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD adalah Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, GKR Hemas, A Khudori, Ahmad Syauqi Soeratno, Sindu Kurniawan, Tugiman, Yashinta Sekarwangi Mega, dan Cinde Laras Yulianto.
Dari sembilan nama tersebut, tiga di antaranya sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, dan GKR Hemas.
"Hari ini yang mendaftar GKR Hemas. Surat-surat yang disampaikan memenuhi syarat, lengkap dan sesuai," kata dia.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi pada 15 Mei mendatang.
GKR Hemas mengatakan, dirinya tetap harus mengikuti Pemilu kali ini untuk menjadi anggota DPD RI untuk mengantisipasi
hal-hal yang terjadi di Yogyakarta.
"Saya independen, nonpartai. Jadi, saya akan lebih leluasa melakukan kerja-kerja saya di DPD untuk Daerah Istimewa Yogyakarta," kata dia.
Menurut dia, banyak yang bisa diperjuangkan untuk Yogyakarta melalui DPD, misalnya untuk membangun pertanian. Salah satu yang berhasil diperjuangkan lewat DPD adalah UU Keistimewaan DIY.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)