Kupang: Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kalimantan Utara tanpa dilengkapi dokumen tenaga kerja yang sah.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan Puluhan calon PMI ilegal itu dicegat ketika hendak menaiki KM Siguntang menuju ke Kalimantan di Pelabuhan Tenau Kupang pada Sabtu malam, 10 Juni 2023.
“Kita tahu bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang berbatasan darat dengan negara tetangga Malaysia sehingga kita duga mereka akan dikirim ke sana,” ucap Rishian.
Saat ini, sejumlah calon pekerja migran Indonesia masih ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait siapa yang merekrut dan memberangkatkan mereka.
Dia menambahkan penggagalan keberangkatan sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu dilakukan setelah aparat polisi setempat melakukan penyelidikan mendalam.
Para calon PMI itu mengaku tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Mereka hanya dijemput oleh seseorang yang menggunakan kendaraan sewaan di tempat penginapan Kecamatan Alak.
“Saya dan teman-teman tidak tahu siapa yang merekrut kami, namun saya memang ingin berangkat ke Kalimantan bersama istri saya untuk bekerja di sana,” ucap salah satu PMI, Yefrianus Berek.
Dia mengatakan alasan ekonomi membuat dia dan istrinya ingin mencari nafkah di Kalimantan. Yefrianus dijanjikan untuk bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan namun belum tahu gaji per bulan.
“Saya juga kaget karena tiba-tiba setelah tiba di pelabuhan kami langsung ditangkap polisi,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Kupang: Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kalimantan Utara tanpa dilengkapi dokumen tenaga kerja yang sah.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan Puluhan calon PMI ilegal itu dicegat ketika hendak menaiki KM Siguntang menuju ke Kalimantan di Pelabuhan Tenau Kupang pada Sabtu malam, 10 Juni 2023.
“Kita tahu bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang berbatasan darat dengan negara tetangga Malaysia sehingga kita duga mereka akan dikirim ke sana,” ucap Rishian.
Saat ini, sejumlah calon pekerja migran Indonesia masih ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait siapa yang merekrut dan memberangkatkan mereka.
Dia menambahkan penggagalan keberangkatan sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu dilakukan setelah aparat polisi setempat melakukan penyelidikan mendalam.
Para calon PMI itu mengaku tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Mereka hanya dijemput oleh seseorang yang menggunakan kendaraan sewaan di tempat penginapan Kecamatan Alak.
“Saya dan teman-teman tidak tahu siapa yang merekrut kami, namun saya memang ingin berangkat ke Kalimantan bersama istri saya untuk bekerja di sana,” ucap salah satu PMI, Yefrianus Berek.
Dia mengatakan alasan ekonomi membuat dia dan istrinya ingin mencari nafkah di Kalimantan. Yefrianus dijanjikan untuk bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan namun belum tahu gaji per bulan.
“Saya juga kaget karena tiba-tiba setelah tiba di pelabuhan kami langsung ditangkap polisi,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)