Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyebutkan bahwa pelaku kecurangan itu dilakukan oleh salah satu oknum ASN Pemkot Bandar Lampung yang berdinas di instansi Kesbangpol.
"Iya, pelakunya 1 orang dari instansi dari Kesbangpol," kata Iwan, Senin, 17 Juli 2023.
Ia mengeklaim saat ini pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan tengah dalam tahap rapat pemberian sanksi.
"Kalau ASN ada sanksi ringan, sedang, berat, dari mulai teguran hingga pemecatan. Jadi lagi kita kaji sekarang dan sedang diproses untuk menentukan sanksinya," ungkapnya.
| Baca juga: Ajaran Baru di SD Tumenggungan Solo Hanya Diikuti 1 Siswa |
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung,telah memerintahkan Inspektorat untuk memberikan sanksi segera.
"Karena ini enggak bisa main-main, semua anak butuh yang namanya identitas dan kita tidak boleh main-main," jelasnya.
Ia menyebut akan memberikan sanksi berupa pemberhentian untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan PNS akan diberikan sanski.
"Kecolongan seperti ini di luar dugaan, yang namanya Disdukcapil adalah hak masyarakat. Jangan salahin kami ke pemerintah karena sudah kami ingatkan pelayanan harus baik," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id