Manokwari: Anggota DPRD Papua Barat, RT, diperiksa polisi sebagai saksi, pada Rabu, 25 September 2019. RT diperiksa terkait kasus pembakaran gedung DPRD Papua Barat, saat aksi ricuh pada 19 Agustus 2019.
"Dia anggota DPR provinsi, kami periksa hanya sebagai saksi. Kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD Papua Barat masih terus kita kembangkan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Robert Dacosta di Manokwari, Rabu, 25 September 2019.
Dia menuturkan Gedung DPRD Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari, dibakar massa pada kericuhan 19 Agustus 2019. Selain pembakaran, diduga juga terjadi penjarahan di kantor wakil rakyat tersebut.
Polda Papua Barat menetapkan 17 tersangka dari aksi kericuhan di Manokwari. Dia menjelaskan dari 17 tersangka, 15 ditahan sedangkan dua lainnya diversi (penyelesaian perkara di luar pengadilan) karena di bawah umur dan terjangkit penyakit menular berbahaya.
"Lima belas tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Papua Barat, sedangkan dua orang yang diversi ini terkait kasus pembakaran bendera," urainya.
Dia mengungkap kericuhan di Manokwari pada 19 Agustus pecah karena masyarakat terhasut seruan dari Jayapura, Papua. Dia menyebut anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah ditahan terkait dugaan hasutan itu.
"Jadi para pelaku di Manokwari bertindak anarkistis karena terhasut," jelasnya.
Robert memastikan pihaknya memiliki bukti terkait tersangka pembakaran gedung wakil rakyat Papua Barat. Meski, kata dia, kamera pengawas di area kejadian tidak merekam kejadian tersebut.
"Receiver-nya sudah kami dapat, namun setelah dibuka ternyata rekamannya tidak ada," tandasnya.
Manokwari: Anggota DPRD Papua Barat, RT, diperiksa polisi sebagai saksi, pada Rabu, 25 September 2019. RT diperiksa terkait kasus pembakaran gedung DPRD Papua Barat, saat
aksi ricuh pada 19 Agustus 2019.
"Dia anggota DPR provinsi, kami periksa hanya sebagai saksi. Kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD Papua Barat masih terus kita kembangkan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Robert Dacosta di Manokwari, Rabu, 25 September 2019.
Dia menuturkan Gedung DPRD Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari, dibakar massa pada kericuhan 19 Agustus 2019. Selain pembakaran, diduga juga terjadi penjarahan di kantor wakil rakyat tersebut.
Polda Papua Barat menetapkan 17 tersangka dari aksi kericuhan di Manokwari. Dia menjelaskan dari 17 tersangka, 15 ditahan sedangkan dua lainnya diversi (penyelesaian perkara di luar pengadilan) karena di bawah umur dan terjangkit penyakit menular berbahaya.
"Lima belas tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Papua Barat, sedangkan dua orang yang diversi ini terkait kasus pembakaran bendera," urainya.
Dia mengungkap kericuhan di Manokwari pada 19 Agustus pecah karena masyarakat terhasut seruan dari Jayapura, Papua. Dia menyebut anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah ditahan terkait dugaan hasutan itu.
"Jadi para pelaku di Manokwari bertindak anarkistis karena terhasut," jelasnya.
Robert memastikan pihaknya memiliki bukti terkait tersangka pembakaran gedung wakil rakyat Papua Barat. Meski, kata dia, kamera pengawas di area kejadian tidak merekam kejadian tersebut.
"
Receiver-nya sudah kami dapat, namun setelah dibuka ternyata rekamannya tidak ada," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)