Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, saat Rakorda PPPA se-Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu, 16 Maret 2022. ANTARA/HO-DKP3A Kaltim
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, saat Rakorda PPPA se-Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu, 16 Maret 2022. ANTARA/HO-DKP3A Kaltim

Kasus TPPO di Kaltim Disebut Tergolong Tinggi

Antara • 17 Maret 2022 19:02
Samarinda: Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) disebut tergolong tinggi. Kasus tersebut cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir sehingga instansi teknis melakukan penguatan gugus tugas penanggulangannya.
 
"Tiga tahun terakhir kasus TPPO di Kaltim meningkat, sehingga perlu penguatan Gugus Tugas TPPO baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita dalam siaran pers yang diterima di Samarinda, Kamis, 17 Maret 2022.
 
Baca: Diduga Korban Perdagangan Orang, Bocah Perempuan di Makassar Disiram Air Keras

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), pada tahun 2018 terjadi lima kasus TPPO yakni di Kabupaten Kutai Kertanegara satu kasus, Kutai Timur dua kasus, dan Kabupaten Paser ada satu kasus.
 
Kemudian tahun 2019 terjadi enam kasus di Kaltim dengan rincian di Kota Balikpapan ada satu kasus, Kota Bontang empat kasus, dan di Kota Samarinda terdeteksi ada satu kasus.
 
Sementara pada 2020 jumlah TPPO di Kaltim makin meningkat yang menjadi delapan kasus, yakni di Kabupaten Berau terdeteksi empat kasus, di Balikpapan ada satu kasus, dan di Bontang terdata tiga kasus.
 
Saat Rapat Koordinasi Daerah PPPA se-Kaltim dengan tema "Pencegahan dan Penanganan TPPO Menyongsong IKN", jelasnya.
 
Gugus Tugas dari lintas sektor dan lintas OPD dimaksudkan agar lebih bersinergi dan mudah berkoordinasi dengan OPD terkait dan aparat penegak hukum, yakni dalam mengambil langkah pencegahan dan penanganan TPPO.
 
"Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pemetaan di kawasan rawan TPPO baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan