"Lima anak laki-laki yang dicabuli adalah murid mengaji, kejadiannya pada 1 Januari 2022," kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, di Mapolres Tarakan, Selasa, 18 Januari 2022.
Tersangka AR mencabuli para korban yang berusia antara berusia 13 sampai 16 tahun, di rumah kontrakan. Modusnya dengan mengajak nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia. AR kemudian memanggil korbannya satu per satu ke dalam toilet, lantas melakukan pencabulan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sampai delapan kali," ungkapnya.
Baca: Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, Lecehkan Korban Perkosaan saat Melapor
Aldi menambahkan, tersangka AR selain sebagai guru ngaji juga guru di salah satu SMP swasta di Tarakan. AR, kata dia, telah mengakui perbuatan cabul yang dilakukan ke lima korban.
Sebanyak enam saksi telah diperiksa polisi. Antara lain dari keluarga korban maupun tetangga dari kontrakan AR.
Sebelumnya tiga korban dari pencabulan tersangka AR melaporkan kepada pihak keluarganya. Selanjutnya keluarga korban melaporkan ke Polres Tarakan.
Pihak Polres Tarakan sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendampingan terhadap para korban. Serta koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan yang dilibatkan untuk penangganan psikologinya.