Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Total 86 Pelajar Asal Tangerang Ditangkap Hendak Ikut Demo Mahasiswa

Hendrik Simorangkir • 11 April 2022 18:28
Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan total sebanyak 86 pelajar ditangkap saat hendak ikut berdemonstrasi ke Jakarta. Puluhan orang yang ditangkap tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Sebelumnya kami telah mengamankan 10 remaja. Hingga saat ini hampir pukul 17.00 WIB, kita lakukan penyisiran dan lakukan penyekatan di delapan titik penyekatan di Kota Tangerang, ada 86 anak di bawah umur, anak sekolah, bukan mahasiswa yang diamankan," ujarnya, Senin 11 April 2022.
 
Komarudin menuturkan, puluhan orang tersebut terindikasi terbujuk rayuan dari ajakan dari beberapa grup WhatsApp, sehingga mau mengikuti aksi demo bersama mahasiswa di Jakarta. Bahkan, lanjutnya, ada pula yang terbujuk akan adanya bayaran.

"Sementara ada yang melalui grup, japri (jalur pribadi chat) dan lain sebagainya. Masih dalam lingkaran sesama teman, namun pasti akan terus kami kembangkan. Memang ada obrolan uang atau menjamin akan diberikan uang, itu ada. Kita terus dalami," katanya.
 
Baca: Paksa Masuk Kantor DPRD, Massa Mahasiswa di Makassar Bentrok dengan Aparat
 
Menurut Komarudin, dari 86 remaja tersebut bukan hanya pelajar dari Kota Tangerang saja, melainkan ada pula datang dari Kabupaten Tangerang dan Tangeran Selatan yang ditangkap. Sementara, lanjutnya, dari penangkapan pihaknya, yang tertinggi remaja dari Teluknaga Kabupaten Tangerang.
 
"Dari Teluknaga itu ada 26 anak sekolah. Ini sama seperti prediksi sesuai dengan apa yang kita data dan informasi sebelumnya, yakni dari daerah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga. Dan terbukti banyak yang dari sana kita amankan," jelasnya.
 
Komarudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepada 86 remaja tersebut, tidak ditemukannya senjata tajam. Saat ini, Komarudin menambahkan, pihaknya akan memanggil tiap masing-masing sekolah dari pelajar tersebut.
 
"Yang kita sita itu atribut bendera masing-masing sekolah hasil dibuatnya masing-masing. Dan nanti kita lihat, apakah akan kita panggil pihak sekolah ataupun keluarganya, tapi selesaikan dulu proses pemeriksaan ini," katanya.
 
Komarudin menambahkan, pihaknya masih mendalami terkait adanya rayuan ajakan terhadap pelajar dari Kota Tangerang menuju ke Jakarta. "Namun, kalau ditemukan indikasi di sosial media atau di telepon selularnya mengarah kepada hal-hal yang melanggar ketentuan pidana, akan kita proses," ucap dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan