Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Literasi Digital Perlu Ditingkatkan Demi Sistem Keamanan Data

Deny Irwanto • 03 September 2024 17:19
Jakarta: Kasus dugaan pencurian data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh sebuah perusahaan penjual kartu SIM di Bogor dinilai bentuk nyata dari kerentanan sistem keamanan data, terutama perlindungan privasi masyarakat.
 
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dave Laksono, menilai hal ini menunjukkan sistem keamanan data di Indonesia masih perlu diperkuat. 
 
"Tingginya kasus kebocoran data mencerminkan perlunya peningkatan literasi digital kepada publik di semua sektor agar kasus tersebut tidak terjadi lagi atau timbulkan kesadaran publik terkait keamanan dan perlindungan data," kata Dave dalam keterangan pers, Selasa, 3 September 2024.
 
Baca: Kadin dan Perusahaan Teknologi Sepakat Literasi dan Internet Kunci Pengembangan QRIS
 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ada 207 dugaan kebocoran data di Indonesia sepanjang tahun 2023. Kebocoran data paling banyak terjadi di pemerintahan.
 
Dave mengatakan kasus tersebut menunjukkan penerapan regulasi masih belum sepenuhnya efektif dalam melindungi privasi masyarakat. 

"Dengan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), ada harapan besar bahwa hak-hak individu atas data pribadi akan lebih terjamin. Namun, insiden seperti yang terjadi di Bogor mengungkapkan bahwa regulasi ini masih membutuhkan pengawasan yang lebih ketat," jelasnya.
 
Baca: Duh! Data Puluhan Pelamar Kerja di Toko Ponsel Dipakai Buat Pinjol sampai Rp1 Miliar
 
Menurut Dave peran DPR menjadi sangat vital dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan isu ini. "DPR sebagai pengawas dapat meminta laporan berkala dari lembaga-lembaga terkait. Laporan ini diperlukan untuk menilai sejauh mana langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang diambil dalam menghadapi ancaman keamanan data," ungkapnya.
 
Sebelumnya SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, mengatakan Indosat senantiasa berupaya mengawasi pendistribusian dan penjualan produk yang dilakukan oleh seluruh mitranya agar selalu memenuhi aturan yang berlaku.
 
"Indosat dengan tegas tidak membenarkan praktik penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin untuk tujuan apapun sebagai komitmen untuk terus mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasional bisnisnya," kata Steve dalam keterangan pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan