ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Populer Daerah, Vaksinasi Nakes Bogor Tuntas Hingga Terdakwa Kasus Salah Transfer Dituntut Dua Tahun

Deny Irwanto • 25 Maret 2021 07:57
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Maret 2021 dan dirangkum kanal Daerah Medcom.id. Peristiwa pertama ada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah menuntaskan vaksinasi covid-19 pada 12.800 tenaga kesehatan.
 
Kedua ada Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menyita barang bukti berupa 31 kotak amal sebagai ikutan dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatra Utara.
 
Ketiga ada Polsek Serpong meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan kucing oleh YF, pegawai sekolah Solideo, BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Keempat ada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Surabaya, I Gede Willy Pramana, menuntut Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer selama dua tahun penjara. Berikut ulasannya;
 
1. Vaksinasi Covid-19 Nakes di Kabupaten Bogor Tuntas
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah menuntaskan vaksinasi covid-19 pada 12.800 tenaga kesehatan yang telah dilaksanakan sejak awal 2021.
 
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Achmad Zaenudin mengatakan, tidak ada laporan mengenai kasus penularan covid-19 pada tenaga kesehatan setelah vaksinasi selesai dilakukan.
 
Baca selengkapnya.
 
2. Densus 88 Sita 31 Kotak Amal dari Terduga Teroris di Sumut
 
Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menyita barang bukti berupa 31 kotak amal sebagai ikutan dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatra Utara.
 
Baca selengkapnya.
 
3. Kasus Penganiayaan Kucing di Serpong Naik Penyidikan
 
Polsek Serpong meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan kucing oleh YF, pegawai sekolah Solideo, BSD, Tangerang Selatan, Banten. Kasus segera naik penyidikan.
 
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Luthfi menjelaskan, peningkatan status penganiayaan hewan itu dilakukan dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polsek Serpong, pada Rabu siang, 24 Maret 2021. Hasilnya pun status kasus ditingkatkan.
 
Baca selengkapnya.
 
4. Terdakwa Kasus Salah Transfer Dituntut Dua Tahun Penjara
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Surabaya, I Gede Willy Pramana, menuntut Ardi Pratama, terdakwa kasus salah transfer selama dua tahun penjara. Pertimbangan jaksa terdakwa selalu berbelit-belit sebelum akhirnya mengakui kesalahannya.
 
Baca selengkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan