Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan masih membutuhkan tambahan kolam retensi berupa waduk penampung air untuk mengatasi permasalahan banjir.
"Kolam retensi yang ada di Kota Pekanbaru masih belum mencukupi. Untuk itu masih dibutuhkan beberapa kolam retensi lagi pada wilayah rawan banjir untuk menampung air dari curah hujan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis, 12 November 2020.
Menurut dia, penambahan kebutuhan kolam retensi sudah dimasukkan ke dalam rencana induk pengendalian banjir yang kini dipercepat penyelesaiannya.
Indra menyebut keberadaan kolam retensi itu sangat dibutuhkan sebab berfungsi sebagai tempat menghimpun air pada suatu kawasan.
Baca juga: Kapolda Jateng Menilik Pengungsi Merapi di Desa Balerante
"Jadi, saat hujan air tidak langsung turun ke kawasan permukiman masyarakat, khususnya di dataran rendah. Kalau ada kolam retensi, air akan masuk ke kolam sebagai tempat penampungan dan minimal sehari mengendap baru keluar sedikit-sedikit," terang Indra.
Lebih lanjut, realisasi penyelesaian pembuatan rencana induk pengendalian banjir ini sudah mencapai 60 persen. Rencana itu merupakan acuan dari Dinas PUPR Pekanbaru dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Di samping itu penyiapan masterplan pengendalian banjir juga memuat data jumlah drainase, anak sungai, dan peta wilayah banjir sedangkan rencana induk ini ditargetkan rampung hingga akhir 2020.
Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan masih membutuhkan tambahan kolam retensi berupa waduk penampung air untuk mengatasi permasalahan
banjir.
"Kolam retensi yang ada di Kota Pekanbaru masih belum mencukupi. Untuk itu masih dibutuhkan beberapa kolam retensi lagi pada wilayah rawan banjir untuk menampung air dari curah hujan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis, 12 November 2020.
Menurut dia, penambahan kebutuhan kolam retensi sudah dimasukkan ke dalam rencana induk pengendalian banjir yang kini dipercepat penyelesaiannya.
Indra menyebut keberadaan kolam retensi itu sangat dibutuhkan sebab berfungsi sebagai tempat menghimpun air pada suatu kawasan.
Baca juga:
Kapolda Jateng Menilik Pengungsi Merapi di Desa Balerante
"Jadi, saat hujan air tidak langsung turun ke kawasan permukiman masyarakat, khususnya di dataran rendah. Kalau ada kolam retensi, air akan masuk ke kolam sebagai tempat penampungan dan minimal sehari mengendap baru keluar sedikit-sedikit," terang Indra.
Lebih lanjut, realisasi penyelesaian pembuatan rencana induk pengendalian banjir ini sudah mencapai 60 persen. Rencana itu merupakan acuan dari Dinas PUPR Pekanbaru dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Di samping itu penyiapan masterplan pengendalian banjir juga memuat data jumlah drainase, anak sungai, dan peta wilayah banjir sedangkan rencana induk ini ditargetkan rampung hingga akhir 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)