Semarang: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepala daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan Jawa Tengah terkait penyelenggaraan reforma agraria. Rapat diadakan di Po Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 28 September 2022.
Rapat dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beserta jajaran kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Ganjar menyampaikan beberapa hal soal penataan ruang, redistribusi tanah dan sertifikasi tanah.
"Maka tadi saya sampaikan soal penataan ruang, redistribusi tanah, proses sertifikasi sampai dengan PTSL-nya (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata Ganjar yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jawa Tengah usai rapat, di Semarang, Rabu, 28 September 2022.
Dia menerangkan persoalan sengketa tanah yang terjadi di Jawa Tengah rata-rata lantaran kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi tanah. Ganjar mendorong untuk terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.
"Dukungan pemda menjadi sangat penting karena kalo kita bicara sertifikasi saja itu anggaran dari pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong," ucap Ganjar.
Dia mengungkap Provinsi Jawa Tengah telah memiliki GTRA di seluruh kabupaten dan kota. Sehingga, Ganjar meminta agar pendataan persoalan agraria di setiap daerah di Jawa Tengah segera diselesaikan.
"Kita minta agar di setiap kabupaten kota agar melakukan list persoalan yang ada di sana untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi, dan seterusnya sehingga bisa jadi target penyelesaian yang akan dibantu kantor pertanahan," ujar dia.
Ganjar menilai potensi terjadinya sengketa bisa diidentifikasi sejak dini. Maka, pendataan dan pemetaan untuk keperluan inventarisasi daerah seharusnya bisa dilakukan lebih cepat. Menurut dia, pendataan dan pemetaan juga disebut bakal meminimalisasi terjadinya sengketa tanah, baik antara pemerintah, swasta maupun masyarakat.
"Kalau mereka kawan-kawan di kabupaten kota bisa menginventarisasi, ini akan lebih cepat lagi. Problem itu tinggal dipetakan yang kaitannya dengan ATR/BPN sampaikan ke kanwil, nanti kanwil akan me-list. Di provinsi kan ada 11 isu utama yang mesti diselesaikan, di kabupaten kota ada berapa ini yang paling tau bupati wali kota," papar Ganjar.
Semarang: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepala daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan Jawa Tengah terkait penyelenggaraan reforma
agraria. Rapat diadakan di Po Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 28 September 2022.
Rapat dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beserta jajaran kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Ganjar menyampaikan beberapa hal soal penataan ruang, redistribusi tanah dan sertifikasi tanah.
"Maka tadi saya sampaikan soal penataan ruang, redistribusi
tanah, proses
sertifikasi sampai dengan PTSL-nya (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata Ganjar yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jawa Tengah usai rapat, di Semarang, Rabu, 28 September 2022.
Dia menerangkan persoalan sengketa tanah yang terjadi di Jawa Tengah rata-rata lantaran kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi tanah. Ganjar mendorong untuk terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.
"Dukungan pemda menjadi sangat penting karena kalo kita bicara sertifikasi saja itu anggaran dari pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong," ucap Ganjar.
Dia mengungkap Provinsi Jawa Tengah telah memiliki GTRA di seluruh kabupaten dan kota. Sehingga, Ganjar meminta agar pendataan persoalan agraria di setiap daerah di Jawa Tengah segera diselesaikan.
"Kita minta agar di setiap kabupaten kota agar melakukan
list persoalan yang ada di sana untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi, dan seterusnya sehingga bisa jadi target penyelesaian yang akan dibantu kantor pertanahan," ujar dia.
Ganjar menilai potensi terjadinya sengketa bisa diidentifikasi sejak dini. Maka, pendataan dan pemetaan untuk keperluan inventarisasi daerah seharusnya bisa dilakukan lebih cepat. Menurut dia, pendataan dan pemetaan juga disebut bakal meminimalisasi terjadinya sengketa tanah, baik antara pemerintah, swasta maupun masyarakat.
"Kalau mereka kawan-kawan di kabupaten kota bisa menginventarisasi, ini akan lebih cepat lagi. Problem itu tinggal dipetakan yang kaitannya dengan ATR/BPN sampaikan ke kanwil, nanti kanwil akan me-
list. Di provinsi kan ada 11 isu utama yang mesti diselesaikan, di kabupaten kota ada berapa ini yang paling tau bupati wali kota," papar Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)