ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Ratusan Ribu Bidang Tanah di Tangsel Belum Sertifikasi

Farhan Dwitama • 10 Juli 2022 12:15
Tangerang: Kantor Agrararia dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tangerang Selatan menargetkan percepatan program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL). Dengan PTSL diharapkan persoalan sengketa lahan di masyarakat dapat dieliminir.
 
Kepala ATR/BPN Tangsel, Harison Mocodompis, mengatakan saat ini tercatat sekitar 100 ribu bidang tanah di Tangsel belum tersertifikasi.
 
"PTSL telah dilakukan sejak tahun 2017 yang digalakan Pak Presiden. Persoalannya ada 126 juta bidang tanah di indonesia sampai 2017 baru 46 juta yang didaftar. Berarti ada 80 juta yang belum," kata Harison di Tangerang Selatan, Minggu, 10 Juli 2022.
 
Baca: Menteri ATR Hadi Janji Pecat Oknum yang Melakukan Pungli

Sementara untuk Kota Tangsel, dia mengatakan kuota PTSL diberikan pemerintah pusat sekitar 100 ribu bidang. Sedangkan bidang tanah yang ada di Tangsel sebanyak 440 ribu bidang.

"Yang sudah terdaftar 333 ribu dan sekian persennya harus diselesaikan," jelasnya.
 
Menurut Harison sejak 2017-2020 lalu, sudah puluhan ribu bidang tanah di Tangsel terdaftar. Karena alasan Pandemi Covid-19 dan terjadinya recofusing anggaran, program PTSL yang dibiayai APBN tidak mendapat banyak kuota hanya 500 bidang tahun ini.
 
"Karena alokasi dana negara ke Covid, kita baru dapat 500 bidang yang sedang dikerjakan di Kecamatan Serpong. Kita targer bisa selesa segera, jika tidak kita pindahkan ke kelurahan lain," ungkapnya.
 
Dia berharap di tengah pemulihan ekonomi saat ini kuota PTSL di Tangerang Selatan,bisa kembali ditingkatkan
 
"Saya sedang usulkan ke pusat. Dari hitungan saya, semoga tahun depan diterima pemerintah pusat. Untuk yang 500 bidang tahun ini, sudah 50 persen. Ada yang sedang pengumunan, tandatangan dan lainnya," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan