Bekasi: Orang tua mahasiswa UI, Adi Saputra, 47, heran tidak adanya permintaan maaf dari AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri yang terlibat kecelakaan dengan anaknya, mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syahputra.
Adi menceritakan detik-detik pertemuannya dengan orang yang terlibat kecelakaan dengan anaknya pada saat malam peristiwa kecelakaan itu terjadi di rumah sakit.
Dia mengaku datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah korban dalam kecelakaan itu memang Hasya. Setelah memastikan hal itu dia pun mencari siapa yang menabrak anaknya.
“Saya diinformasikan oleh orang yang ada di situ oh itu di sana. Saya datangi, langsung saya tanya mana yang nabrak?,” kata Adi.
Setelah itu, dia diarahkan untuk mendatangi pensiunan Polri tersebut. “Dia dari posisi duduk begini di depannya ada anggota juga, langsung berdiri, dengan tegasnya dia mengatakan, 'saya yang nabrak',” katanya.
Setelah itu Adi pun bertanya tentang kronologis peristiwa yang kemudian menetapkan anaknya sebagai tersangka hingga meninggal dunia itu. Setelah mendapatkan penjelasan, Adi lalu mendapatkan informasi dari warga yang ada di lokasi kronologis peristiwa tidak seperti yang diceritakan.
“Setelah mendapat informasi begitu, saya dekati lagi saya tanya lagi 'bagaimana kronologisnya?' ini katanya ada yang terlindas segala macam. Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas', seperti itu. Itu diperlakukan kepada saya. saya yang mengalami itu,” katanya.
Dirinya heran tidak ada permintaan maaf yang disampaikan oleh pria yang menabrak dan melindas anaknya itu. “Dan yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekalipun pada malam itu,” ujarnya.
Dia pun memilih agar kasus itu dapat dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku. “Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta, pada 6 Oktober 2022. Polisi kemudian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Orang tua mahasiswa UI, Adi Saputra, 47, heran tidak adanya permintaan maaf dari AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri yang terlibat
kecelakaan dengan anaknya, mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syahputra.
Adi menceritakan detik-detik pertemuannya dengan orang yang terlibat kecelakaan dengan anaknya pada saat malam peristiwa kecelakaan itu terjadi di rumah sakit.
Dia mengaku datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah
korban dalam kecelakaan itu memang Hasya. Setelah memastikan hal itu dia pun mencari siapa yang menabrak anaknya.
“Saya diinformasikan oleh orang yang ada di situ oh itu di sana. Saya datangi, langsung saya tanya mana yang nabrak?,” kata Adi.
Setelah itu, dia diarahkan untuk mendatangi
pensiunan Polri tersebut. “Dia dari posisi duduk begini di depannya ada anggota juga, langsung berdiri, dengan tegasnya dia mengatakan, 'saya yang nabrak',” katanya.
Setelah itu Adi pun bertanya tentang kronologis peristiwa yang kemudian menetapkan anaknya sebagai tersangka hingga meninggal dunia itu. Setelah mendapatkan penjelasan, Adi lalu mendapatkan informasi dari warga yang ada di lokasi kronologis peristiwa tidak seperti yang diceritakan.
“Setelah mendapat informasi begitu, saya dekati lagi saya tanya lagi 'bagaimana kronologisnya?' ini katanya ada yang terlindas segala macam. Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas', seperti itu. Itu diperlakukan kepada saya. saya yang mengalami itu,” katanya.
Dirinya heran tidak ada permintaan maaf yang disampaikan oleh pria yang menabrak dan melindas anaknya itu. “Dan yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekalipun pada malam itu,” ujarnya.
Dia pun memilih agar kasus itu dapat dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku. “Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta, pada 6 Oktober 2022. Polisi kemudian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)