Jakarta: Polda Metro Jaya menagendakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra, 18. Rekonstruksi akan melibatkan sejumlah ahli agar penyidikan objektif dan transparan.
“Saya instruksikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan profesional juga transparan sehingga dapat menjadi acuan pihak penyidik untuk menentukan status dan hasil penyidikan dari kasus kecelakaan Muhammad Hasya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip dari tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 31 Januari 2023.
Ahli yang dilibatkan proses rekonstruksi di antaranya ahli mekanika forensik, ahli fisika forensik, dan beberapa ahli bidang eksakta lain. Mereka diminta membantu mengungkap fakta-fakta sesungguhnya terkait kejadian tersebut.
Muhammad Hasya tewas setelah ditabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Keluarga korban berusaha mencari keadilan karena Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Hasya disebut lalai dalam berkendara oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penanganan kasus ini langsung menuai kritikan dari masyarakat.
Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim pencari fakta terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syaputra, 18. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengungkap tim dibentuk sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan publik, setelah polemik Hasya ditetapkan jadi tersangka. (Sri Dewi Lestari)
Jakarta: Polda Metro Jaya menagendakan rekonstruksi ulang kasus
kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra, 18. Rekonstruksi akan melibatkan sejumlah ahli agar penyidikan objektif dan transparan.
“Saya instruksikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan profesional juga transparan sehingga dapat menjadi acuan pihak penyidik untuk menentukan status dan hasil penyidikan dari kasus kecelakaan Muhammad Hasya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip dari tayangan
Primetime News di
Metro TV, Selasa, 31 Januari 2023.
Ahli yang dilibatkan proses rekonstruksi di antaranya ahli mekanika forensik, ahli fisika forensik, dan beberapa ahli bidang eksakta lain. Mereka diminta membantu mengungkap fakta-fakta sesungguhnya terkait kejadian tersebut.
Muhammad Hasya tewas setelah ditabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Keluarga korban berusaha mencari keadilan karena Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Hasya disebut lalai dalam berkendara oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penanganan kasus ini langsung menuai kritikan dari masyarakat.
Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim pencari fakta terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syaputra, 18. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengungkap tim dibentuk sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan publik, setelah polemik Hasya ditetapkan jadi tersangka. (Sri Dewi Lestari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)