Solo: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan sertifikat HAKI (hak kekayaan intelektual) bisa dimanfaatkan sebagai jaminan utang di perbankan.
"Dengan UMKM berbadan hukum kita punya legalitas. Ada legalitas dengan ini mudah (proses) perbankan, bisa langsung daftar merek," papar Yasonna, Rabu, 20 Juli 2022.
Terkait hal itu, Yasonna mendorong seluruh UMKM di Kota Solo dan sekitar khususnya untuk segera memproses legalitas. Kota Solo menduduki peringkat ke dua se Jawa Tengah dengan jumlah UMKM yang telah mendaftarkan sertifikasi HAKI melalui Kemenkumham.
Berdasarkan data Kemenkumham, jumlah pendaftar legalitas hak cipta di Kota Solo tahun 2020 sebanyak 1.130. Jumlah tersebut mengalami kenaikan di tahun 2021 yakni sebanyak 1.950.
"Hak cipta penting bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya terlebih kaitannya dengan kredit UMKM. Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan," imbuhnya.
Menkumham menjelaskan, selain melindungi hasil karya para produsen dari pembajakan, sertifikat HAKI dan merek bisa dijadikan jaminan fidusia di Perbankan untuk pengajuan kredit sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.
Perjanjian kredit dengan fidusia merupakan kredit antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) dengan agunan berupa jaminan fidusia yaitu hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menambahkan, pihaknya terus mendorong pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Layanannya sudah dibuka di Mall Pelayanan Terpadu (MPP) Solo. Kalau punya merk bagus tidak segera didaftarkan nanti dicuri orang lain. Jadi segera daftarkan merk ke MPP," bebernya.
Solo:
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan sertifikat HAKI (hak kekayaan intelektual) bisa dimanfaatkan sebagai jaminan utang di perbankan.
"Dengan UMKM berbadan hukum kita punya legalitas. Ada legalitas dengan ini mudah (proses) perbankan, bisa langsung daftar merek," papar Yasonna, Rabu, 20 Juli 2022.
Terkait hal itu, Yasonna mendorong seluruh UMKM di Kota Solo dan sekitar khususnya untuk segera memproses legalitas. Kota Solo menduduki peringkat ke dua se Jawa Tengah dengan jumlah UMKM yang telah
mendaftarkan sertifikasi HAKI melalui Kemenkumham.
Berdasarkan data Kemenkumham, jumlah pendaftar legalitas hak cipta di Kota Solo tahun 2020 sebanyak 1.130. Jumlah tersebut mengalami kenaikan di tahun 2021 yakni sebanyak 1.950.
"Hak cipta penting bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya terlebih kaitannya dengan kredit UMKM. Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan," imbuhnya.
Menkumham menjelaskan, selain melindungi hasil karya para produsen dari pembajakan, sertifikat HAKI dan merek bisa dijadikan jaminan fidusia di Perbankan untuk pengajuan kredit sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.
Perjanjian kredit dengan fidusia merupakan kredit antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) dengan agunan berupa jaminan fidusia yaitu hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak.
Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka menambahkan, pihaknya terus mendorong pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Layanannya sudah dibuka di Mall Pelayanan Terpadu (MPP) Solo. Kalau punya merk bagus tidak segera didaftarkan nanti dicuri orang lain. Jadi segera daftarkan merk ke MPP," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)