Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 ibu hamil di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/2021) (ANTARA/OLHA MULALINDA)
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 ibu hamil di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/2021) (ANTARA/OLHA MULALINDA)

Aneh, Wali Kota Sorong Bubarkan Vaksinasi Covid-19

Media Indonesia.com • 21 Agustus 2021 18:53
Sorong: Pemerintah pusat hingga daerah sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi covid-19 dalam rangka mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity) 70 persen. Oleh karenanya, banyak pihak mengambil bagian dalam melaksanakan vaksinasi massal, baik yang dilakukan oleh pemerintah, TNI/Polri, partai politik serta pihak-pihak lainnya yang saling bersinergi menyukseskan program nasional itu.
 
Namun, berbeda dengan Kota Sorong, Papua Barat. Saat DPW Partai NasDem melaksanakan vaksinasi di Terminal Remu, Sabtu, 21 Agustus 2021, Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau, menggunakan Satpol PP yang merupakan alat negara, justru membubarkan kegiatan kemanusiaan tersebut.
 
Kasatpol PP Daniel Jitmau memimpin pasukannya memaksa panitia vaksinasi ibu hamil dan covid-19 dari Partai NasDem untuk menghentikan kegiatan dengan alasan tidak mengantongi izin pemerintah Kota Sorong.

Baca juga: 16 Ribu Ibu Hamil di Gowa Mulai Divaksinasi Covid-19
 
“Kalian dapat izin dari mana? Ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Ini daerah pemerintahannya sendiri jadi harus ada izin dari wali kota, karena diperintahkan wali kota ke sini,” kata Daniel Jitmau, saat beradu argumen dengan Ketua DPW NasDem yang juga Gubernur Papua Barat (PB), Dominggus Mandacan.
 
Mandacan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Satgas Covid-19 Kota Sorong sejak 18 Agustus 2021 namun tidak mendapatkan tanggapan.
 
“Jadi kami surati Satgas Provinsi Papua Barat dan sudah mendapat izin tertulisnya. Kami sangat sayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk mengejar target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat masih tergolong rendah,” terang Mandacan.
 
Lebih lanjut dikatakan Mandacan, Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi covid-19. Terlebih vaksinasi ini adalah program prioritas di masa pandemi dan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk partai politik.
 
Gubernur Papua Barat ini menegaskan kegiatan vaksinasi tetap harus berjalan dan tidak boleh ada yang melarang. Karena ini merupakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran covid-19 khususnya di Provinsi Papua Barat.
 
Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Bengkulu Putus Total Akibat Longsor
 
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Daerah DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Sorong yang menggunakan alat negara untuk menghalangi program nasional. 
 
Seharusnya, kata dia, wali kota mendukung kegiatan elemen mana pun yang membantu pemerintah dalam rangka menyukseskan target vaksinasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
 
“Apa yang dilakukan oleh saudara wali kota Sorong yang diusung Partai NasDem selama dua periode ini membuat kami kecewa. Saudara diusung oleh NasDem tanpa mahar, tetapi balasannya adalah menggunakan alat negara untuk menghambat. Semoga ini menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk mengevaluasi dan akan memberikan perhatian kepada anak-anak negeri ini dalam kancah politik,” tandas Syamsudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan