Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Dokumentasi/ istimewa
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Dokumentasi/ istimewa

Waspada Covid-19, Pemkot Bandung Tak Menerima Kunjungan Kerja

Roni Kurniawan • 16 Juni 2021 19:31
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain selama 14 hari mulai Kamis, 17 Juni 2021. Hal itu diputuskan seiring melonjaknya kasus covid-19 di Kota Bandung serta status siaga satu di wilayah Bandung Raya.
 
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan keputusan tersebut diambil usai rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menindaklanjuti melonjaknya kasus covid-19.
 
"Kota Bandung tidak menerima kunjungan kerja," kata Oded usai rapat di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 16 Juni 2021.

Baca: Pidie dan Aceh Tengah Masuk Zona Merah Covid-19
 
Oded menuturkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung pun dilarang untuk melakukan perjalanan atau kunjungan dinas ke daerah lainnya. Pasalnya Oded berkaca pada klaster yang terjadi di Gedung Sate, akibat dari adanya ASN yang melakukan perjalanan dinas ke daerah lain.
 
"Kebijakan ini berlaku dua minggu, atau 14 hari mulai besok (Kamis)," jelasnya.
 
Selain itu Pemkot Bandung memberlakukan work from home atau kerja dari rumah sebesar 50 persen bagi seluruh instansi dan perusahaan. Hal itu untuk membatasi kontak serta kerumunan terutama diruangan yang kekurangan saluran udara atau ventilasi.
 
"WFH wajib diberlakukan sebesar 50% bagi instansi/perusahaan. Surat Edaran tentang WFH ini akan segera kami tanda tangani," ujar Oded.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan