Kendari: Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara masih menunggu regulasi terkait dengan ketentuan penerapan PPKM level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemkot Kendari masih akan mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu seperti apa regulasinya yang menyertai level 3 nantinya. Kemungkinan pekan depan kita akan melakukan rapat dengan pemerintah pusat," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Kamis, 25 November 2021.
Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh apakah akan ada penyekatan di perbatasan kota saat hari libur Natal dan Tahun Baru. Ia pun belum bisa memberikan larangan perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Sebenarnya bukan persoalan membolehkan atau tidak, kalau masyarakat sadar dan menyadari betul risiko yang mungkin terjadi, harusnya kita tahu apa yang harus kita lakukan," kata dia.
Baca: DIY Kaji Penerapan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
Sulkarnain mengatakan semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah untuk melindungi seluruh masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid-19 serta mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kita tidak ingin kalau kasusnya naik lagi, tentu ada langkah-langkah antisipatif yang harus dilakukan pemerintah. Makanya imbauan saya mari jaga kondisi yang sudah mulai kondusif, aktivitas sudah mulai bergeliat, ekonomi sudah mulai tumbuh. Nah, kita jaga bersama," demikian Sulkarnain Kadir.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kota Kendari, daerah tersebut memiliki dua kasus aktif covid-19 dari jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona per 25 November 2021 tercatat 7.721 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.624 orang dan pasien yang meninggal dunia 95 orang.
Ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu saat ini berada pada penerapan PPKM level 1.
Kendari: Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara masih menunggu regulasi terkait dengan ketentuan penerapan PPKM level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemkot Kendari masih akan mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu seperti apa regulasinya yang menyertai level 3 nantinya. Kemungkinan pekan depan kita akan melakukan rapat dengan pemerintah pusat," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Kamis, 25 November 2021.
Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh apakah akan ada penyekatan di perbatasan kota saat hari libur Natal dan Tahun Baru. Ia pun belum bisa memberikan larangan perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Sebenarnya bukan persoalan membolehkan atau tidak, kalau masyarakat sadar dan menyadari betul risiko yang mungkin terjadi, harusnya kita tahu apa yang harus kita lakukan," kata dia.
Baca: DIY Kaji Penerapan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
Sulkarnain mengatakan semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah untuk melindungi seluruh masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid-19 serta mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kita tidak ingin kalau kasusnya naik lagi, tentu ada langkah-langkah antisipatif yang harus dilakukan pemerintah. Makanya imbauan saya mari jaga kondisi yang sudah mulai kondusif, aktivitas sudah mulai bergeliat, ekonomi sudah mulai tumbuh. Nah, kita jaga bersama," demikian Sulkarnain Kadir.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kota Kendari, daerah tersebut memiliki dua kasus aktif covid-19 dari jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona per 25 November 2021 tercatat 7.721 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.624 orang dan pasien yang meninggal dunia 95 orang.
Ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu saat ini berada pada penerapan PPKM level 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)