Jakarta: Penggunaan media sosial bak dua mata pisau yang bisa berdampak negatif dan positifnya. Tidak adanya filter bagi pengguna, membuat media sosial menjadi sarana penyebaran fitnah, ujaran kebencian, hoaks dan komentar-komentar tidak bertanggung jawab.
"Elon Musk membatasi pengguna membaca aplikasi twitter, baik yang terverifikasi maupun yang tidak terverifikasi. Alasan Elon Musk adalah, agar pengguna twitter tidak kecanduan dan bisa melakukan hal lain bersama teman dan keluarga. Dia tidak ingin twitter digunakan secara salah, sehingga merugikan manusia," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Melihat alasan Elon Musk, ini pintu masuk bagi pemerintah agar pengguna media sosial bisa memfilter dirinya ketika mengunggah sesuatu di medsos. Caranya dengan verifikasi akun menggunakan kartu identitas. Sehingga tidak ada lagi akun-akun anomin yang unggahannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Ada peluang bagi pemerintah, untuk menggusulkan, agar supaya twitter tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan orang lain, untuk itu setiap akun perlu diverifikasi menggunakan kartu identitas, baik KTP maupun SIM," jelas Teddy.
Verifikasi akun medsos dengan kartu identitas bukan hal yang baru dibahas. Pemerintah melalui Menkominfo pada 2018 pernah mengatakan, usul media sosial menggunakan KTP itu bagus tapi harus dirembuk dengan pemilik media sosial. DPR pun pada 2016 punya usul yang sama, termasuk MPR pada 2021, mengeluarkan usul yang sama.
"Semua usul itu tentu bisa dilaksanakan, tergantung dari keinginan pemilik aplikasi tersebut. Elon Musk sepertinya berbeda, maka ini kesempatan pemerintah untuk mengajak Elon Musk bekerja sama, bahwa aplikasi Twitter kini banyak dipergunakan para pelaku kejahatan, tapi sulit untuk diproses hukum karena tidak memiliki identitas," jelas Teddy.
Jika sepakat, maka Twitter menjadi pelopor penggunaan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara di setiap akun media sosial, agar supaya penggunaan media sosial menjadi sehat, karena pelaku kejahatan tidak bisa lagi menyembunyikan identitasnya.
Jakarta: Penggunaan
media sosial bak dua mata pisau yang bisa berdampak negatif dan positifnya. Tidak adanya filter bagi pengguna, membuat media sosial menjadi sarana penyebaran fitnah, ujaran kebencian,
hoaks dan komentar-komentar tidak bertanggung jawab.
"Elon Musk membatasi pengguna membaca aplikasi twitter, baik yang terverifikasi maupun yang tidak terverifikasi. Alasan
Elon Musk adalah, agar pengguna twitter tidak kecanduan dan bisa melakukan hal lain bersama teman dan keluarga. Dia tidak ingin twitter digunakan secara salah, sehingga merugikan manusia," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Melihat alasan Elon Musk, ini pintu masuk bagi pemerintah agar pengguna media sosial bisa memfilter dirinya ketika mengunggah sesuatu di medsos. Caranya dengan verifikasi akun menggunakan kartu identitas. Sehingga tidak ada lagi akun-akun anomin yang unggahannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Ada peluang bagi pemerintah, untuk menggusulkan, agar supaya twitter tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan orang lain, untuk itu setiap akun perlu diverifikasi menggunakan kartu identitas, baik KTP maupun SIM," jelas Teddy.
Verifikasi akun medsos dengan kartu identitas bukan hal yang baru dibahas. Pemerintah melalui Menkominfo pada 2018 pernah mengatakan, usul media sosial menggunakan KTP itu bagus tapi harus dirembuk dengan pemilik media sosial. DPR pun pada 2016 punya usul yang sama, termasuk MPR pada 2021, mengeluarkan usul yang sama.
"Semua usul itu tentu bisa dilaksanakan, tergantung dari keinginan pemilik aplikasi tersebut. Elon Musk sepertinya berbeda, maka ini kesempatan pemerintah untuk mengajak Elon Musk bekerja sama, bahwa aplikasi Twitter kini banyak dipergunakan para pelaku kejahatan, tapi sulit untuk diproses hukum karena tidak memiliki identitas," jelas Teddy.
Jika sepakat, maka Twitter menjadi pelopor penggunaan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara di setiap akun media sosial, agar supaya penggunaan media sosial menjadi sehat, karena pelaku kejahatan tidak bisa lagi menyembunyikan identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)