ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Pelaku Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang di Bogor Ditangkap

Antara • 07 Juli 2023 06:32
Bogor: Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun yang bisa menggandakan uang. Korban merugi sekitar sepuluh juta rupiah.
 
"Tersangka UH, (52), warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi di Sukabumi, Kamis, 7 Juli 2023.
 
Penangkapan tersangka berawal dari viralnya tayangan dua video berdurasi 29 dan 50 detik yang direkam warga dan diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut terlihat warga tengah berkumpul untuk melihat sejumlah kardus yang dibungkus plastik hitam disimpan di depan kontrakan tersangka.

Awalnya, masyarakat mencurigai bungkusan tersebut berisi uang palsu. Mendapati informasi tersebut personel Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Namun, setelah dibuka bungkusan itu ternyata berisi potongan kertas dan sampah. Polisi yang mencurigai adanya praktik perdukunan pengganda uang kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap UH di kamar kontrakan.
 
Dari hasil penyidikan dan keterangan dari tersangka, sejumlah bungkusan itu untuk memperdaya korbannya AB, (72), warga Ciparay, Bandung. Di mana sebelumnya, UH mengajak AB untuk menarik uang 'amana' atau gaib sekitar triliun rupiah.
 
Namun, untuk menarik uang tersebut tersangka mengaku butuh modal untuk prosesi perdukunan agar uang itu bisa ditarik senilai Rp40 juta. Korban yang tergiur apalagi dijanjikan akan mendapat bagian Rp3 miliar tanpa pikir panjang menyerahkan uang miliknya kepada UH.
 
Baca: Geledah Apartemen Rihana-Rihani, Polisi Sita Buku Rekening

Setelah itu, korban diminta mengambil uang amanah bagiannya tersebut di Kampung Legoknyenang yang ternyata di depan kontrakan UH pada Minggu, 2 Juli 2023. Agar korban percaya, tersangka membungkus sejumlah kardus dengan plastik hitam dan menggunakan lakban coklat.
 
Tapi aksinya tersebut keburu dicurigai warga. Ternyata setelah dibongkar isinya hanya potongan keras dan sampah.
 
Dedi mengatakan peristiwa yang tengah viral ini bukan kasus peredaran uang palsu, tetapi penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Di mana tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menarik uang gaib untuk memperdaya korbannya.
 
Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga agar tidak tersesat dan percaya terhadap orang yang mengaku bisa menggandakan uang, karena modus seperti ini sudah marak terjadi dan sayangnya masih saja ada yang menjadi korbannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan