Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Baginda Siregar. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Baginda Siregar. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Disdukcapil Kota Medan Prioritaskan Blangko KTP-el bagi Pemula

Antara • 30 Juli 2023 10:14
Medan: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatra Utara, memprioritaskan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga berusia 17 tahun, yang baru diwajibkan memiliki kartu identitas kependudukan.
 
"Saat ini persediaan blangko KTP-el terbatas, karena itu kita prioritaskan bagi warga Medan yang baru pertama kali mengurus KTP-el," kata Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda Siregar di Medan, Sabtu, 30 Juli 2023.
 
Kondisi ini, lanjut dia, akibat banyak warga luar Kota Medan melakukan pencetakan KTP-el, baik di kecamatan maupun kelurahan di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatra Utara.

Ia juga menjelaskan, saat ini Disdukcapil Kota Medan melakukan sistem jemput bola perekaman KTP-el bagi pemula, di antaranya mendatangi SMA/sederajat tiga kali dalam sepekan, yakni pada Senin, Selasa, dan Rabu.
 
Baca juga: Strategi Dukcapil DKI Bantu KPU Selesaikan Pemilih Belum Kantongi e-KTP

"Sistem ini diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi pemula dalam mengurus dan mendapatkan KTP-el," ujarnya.
 
Langkah jemput bola dilakukan juga dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Para remaja yang saat ini duduk di bangku SMA/sederajat  pada pemilu nanti memiliki hak pilih, dan salah satu syaratnya harus memiliki KTP-el.
 
Terkait keterbatasan blangko untuk pengurusan KTP-el, ia menyatakan, telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri RI agar bisa mengirim blangko tersebut ke Kota Medan.
 
"Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat kiriman blangko dari Kementerian Dalam Negeri RI," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan