Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Strategi Dukcapil DKI Bantu KPU Selesaikan Pemilih Belum Kantongi e-KTP

Kautsar Widya Prabowo • 20 Juli 2023 01:06
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membantu Komisi Pemilihan Unum (KPU) menyelesaiakan persoalan pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Salah satunya melalui upaya jemput bola perekaman data kependudukan.
 
Kepala Dukcapil DKI Budi Awaludin menjelaskan persoalan itu karena terdapat puluhan ribu pemilih yang akan menginjak usia 17 tahun saat seminggu sebelum hingga hari pemilihan. Pihaknya akan mempercepat perekaman data kependudukan pemilih tersebut. 
 
"Jadi ada sekitar 80 ribuan sekarang yang harus kita kejar mereka untuk melakukan perekaman sehingga ketika mereka berulang tahun, mereka sudah menerima KTP," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Juli 2023.
 
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Sambut Pemilu 2024 dengan Damai

Budi menargetkan proses perekaman data kependudukan dapat rampung dua bulan ke depan. Dia meminta keterlibatan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk menyosialisasikan ke warganya dapat merekam data kependudukan di lokasi domisili.

Budi menekankan pihaknya akan berupaya menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan