Jakarta: Ramai di media sosial kabar mengenai seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi dokter gadungan selama dua tahun di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur.
Pria itu bernama Susanto, ia merupakan dokter gadungan yang bertugas di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH), klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu. Ia bekerja sebagai dokter umum yang mendapat tugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan pekerja di Pertamina.
Sebelum menjadi dokter di RS PHC Surabaya, Susanto juga pernah melakukan hal serupa di Kalimantan, ia pernah mendaftar sebagai tenaga medis dan memalsukan identitasnya.
Identitas Susanto pertama kali terbongkar saat pihak rumah sakit akan memperpanjang kontraknya karena ia merupakan Pekerja Waktu Tertentu (PKWT). Saat hendak perpanjang kontrak, berbagai kejanggalan pun terlihat, terutama soal administrasi.
Setelah banyak kecurigaan, akhirnya kedok Susanto pun terbongkar. Ia kemudian dilaporkan dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Direktur Utama (Dirut) PT PHC, dr. Sunardjo mengaku kecolongan. Hal ini karena proses perekrutan dilakukan secara online saat pandemi.
Baca juga: 3 Pegawai RS PHC Dikenai Sanksi Gegara Rekrut Dokter Gadungan |
Sementara itu, Manager SDM PT PHC, Dadik Dwirianto juga menjelaskan, Susanto mendaftar sebagai dokter pada Juni 2020 lalu. Saat itu, PT PHC sedang membutuhkan lowongan pekerjaan untuk dokter umum. Semua prosedur perekrutan dilakukan secara online.
Susanto mendaftar dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti KTP, ijazah Surat Tanda Registrasi (STR) dokter atas nama Anggi Yurikno. Saat proses rekrutmen itu, pihak PT PHC telah melakukan pengecekan di website Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), nama Anggi Yurikno pun muncul.
"Wawancara secara online, dokumen dikirim melalui PDF, kita juga melakukan ceking ke KKI benar ijazah dan STR atas nama ini, benar ada atas nama Anggi Yurikno," kata Dadik Dwirianto.
Setelah wawancara online dan pengumpulan dokumen. Susanto akhirnya diterima kerja di klinik PT PHC. Ia sudah bekerja selama dua tahun dan mendapat gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di