Hal itu dilakukan karena pelaku masih di bawah umur. Yang bersangkutan masih tercatat sebagai pelajar kelas 7 sekolah tersebut.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menilai yang dilakukan RSE tidak wajar. Karenanya akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap RSE, 13.
"Apa yang dilakukan remaja ini di luar batas kewajaran. Terutama mengingat pelaku ini masih tergolong anak-anak, namun telah memiliki pemikiran untuk membakar sekolahnya," kata Kapolres, Minggu, 2 Juli 2023.
Baca juga: Akumulasi Sakit Hati Motif Siswa Bakar Sekolah di Temanggung |
RSE sebelumnya nekat membakar gedung sekolahnya lantaran sakit hati sering di-bully di sekolah oleh guru dan teman-temannya. Ia juga pernah dikeroyok oleh lima orang yang terdiri dari teman satu kelas dan kakak kelasnya.
Pelaku juga kurang dihargai oleh guru sekolahnya. Saat melaporkan pengeroyokan, namun tanggapan guru dirasa kurang memuaskan. Alasan lain, karena hasil prakaryanya tidak dihargai, bahkan tugas sekolahnya pernah disobek-sobek oleh seorang guru.
"Kami berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah untuk mendalami status kejiwaan yang bersangkutan. Kalau dilihat dari latar belakang keluarganya orang baik. Ini murni dari rasa sakit hati yang berlebihan akibat di-bully dan tidak dihargai," jelas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id