Surabaya: Akibat gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Jumat 21 Juni 2024 lalu. Sebanyak 2.600 berkas permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya tertunda penyelesaiannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya I Gusti Bagus M Ibrahiem mengatakan pihaknya tetap melakukan pelayanan pemberian dokumen keimigrasian, baik untuk warga negara Indonesia maupun untuk warga negara asing. Khusus untuk warga negara Indonesia, permohonan dokumen keimigrasian berupa paspor masih terkendala gangguan sistem.
"Permohonan (paspor) yang sudah kita terima dari masyarakat, baik itu melalui m-paspor maupun walk-in (datang langsung) kita bisa terima. Tetapi untuk penyelesaian paspornya sampai saat ini masih terkendala," ujarnya di Surabaya, Rabu, 26 Juni 2024.
Sehingga pemohon tertunda mendapatkan paspor. Diperkirakan sebanyak 2.600 permohonan paspor yang belum kelar dalam waktu lima hari terakhir.
Surabaya: Akibat gangguan pada server
Pusat Data Nasional (PDN) yang berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Jumat 21 Juni 2024 lalu. Sebanyak 2.600 berkas permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya tertunda penyelesaiannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1
Tanjung Perak Surabaya I Gusti Bagus M Ibrahiem mengatakan pihaknya tetap melakukan pelayanan pemberian dokumen keimigrasian, baik untuk warga negara Indonesia maupun untuk warga negara asing. Khusus untuk warga negara Indonesia, permohonan dokumen keimigrasian berupa paspor masih terkendala gangguan sistem.
"Permohonan (paspor) yang sudah kita terima dari masyarakat, baik itu melalui m-paspor maupun walk-in (datang langsung) kita bisa terima. Tetapi untuk penyelesaian paspornya sampai saat ini masih terkendala," ujarnya di Surabaya, Rabu, 26 Juni 2024.
Sehingga pemohon tertunda mendapatkan paspor. Diperkirakan sebanyak 2.600 permohonan paspor yang belum kelar dalam waktu lima hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)