Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Puluhan Anak di Pasaman Barat Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Pelaku Ditangkap

Putri Purnama Sari • 05 Oktober 2023 16:34

Jakarta: Sebanyak 35 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh pria berinisial RP, 20. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
 
Kasus ini awalnya terungkap oleh salah seorang warga yang melihat isi ponsel pelaku saat sedang tertidur. Saat membuka ponsel pelaku, ia sontak kaget karena melihat ada beberapa video pelecehan seksual terhadap anak-anak yang sengaja direkam pelaku.
 
Setelah melihat video tersebut, salah seorang warga itu kemudian melaporkan ke orang tua korban dan kemudian orang tua melaporkan hal tersebut ke polisi. Hingga kemudian pelaku ditangkap pada Senin, 25 September 2023.

Pada tanggal 5 Oktober 2023, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro Sik Mik, memberikan keterangan dalam jumpa pers di aula Polres Pasaman. Yudho mengatakan bahwa hingga saat ini pihak berwenang telah mengidentifikasi 46 korban pencabulan.
 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian, sedangkan 11 korban lainnya belum melaporkan kasus ini. Kasus ini terjadi di sebuah pondok sawah yang terletak di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aru Selatan, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, sejak bulan April 2023.

Baca juga: Bocah Laki-Laki di Depok Tewas Diduga Usai Dicabuli Kakek 70 Tahun


Beberapa barang bukti telah berhasil diamankan, termasuk satu helai baju berwarna hijau dengan tulisan Levi’s di bagian depan, satu helai singlet warna putih, satu helai celana dalam berwarna hijau merk Prokensini, dan satu helai celana panjang anak berwarna abu-abu yang robek di bagian lutut kanan.
 
Dalam jumpa pers, Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka menggunakan berbagai cara untuk membujuk para korbannya yang rata-rata berumur 9 hingga 13 tahun.
 
Salah satu cara yang dilakukan korban untuk membujuk korban adalah dengan memberikan rokok dan ponsel agar mereka bisa menonton film porno. Setelah itu, tersangka melakukan aksi pencabulan dengan meraba alat kelamin korban, mencium bibir mereka, dan memasukkan kelaminnya ke dalam lubang anus korban.
 
Pemerintah daerah juga akan segera mendatangkan dokter forensik untuk memeriksa korban dan juga memberikan dukungan psikologis kepada mereka. Selain itu, keluarga dan orang tua korban akan diberikan pemahaman tentang bagaimana menangani anak-anak yang mengalami trauma akibat pencabulan ini.
 
Bupati Pasaman, Benny Utama menyatakan keprihatinan pemerintah daerah terhadap kasus ini dan menegaskan bahwa pembiayaan untuk penanganan kasus ini akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasaman.
 
Sampai saat RP sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman. Tersangka akan dihadapkan pada hukuman yang maksimal sesuai dengan undang-undang.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan