Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka

Wanita Otak Pembunuhan Indriana Dewi Terungkap Caleg DPR RI

P Aditya Prakasa • 04 Maret 2024 17:28
Bandung: Devara Putri Prananda, salah seorang otak aksi pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana Dewi Eka, ternyata merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.
 
Disulut masalah percintaan, Devara bersama Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza Swastika tega membunuh Indriana dan membuang jasadnya di jurang Tugu Patung Gajah, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
 
"Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, didapatkan informasi bahwa tersangka DP (Devara) turut serta dalam pesta demokrasi sebagai Caleg," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham Abast, di Mapolda Jawa Barat, 4 Maret 2024.

Jules mengatakan, pembunuhan tersebut merupakan syarat dari Devara untuk Didot yang ingin kembali menjalin hubungan sebagai kekasih. Sementara Indriana adalah kekasih Didot saat itu dan dituduh telah melakukan perselingkuhan bersama orang lain.
 
Baca: 3 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang di Kabupaten Banjar Dibekuk

"DP mengatakan kepada DA (Didot), syaratnya tidak mau melihat Indiana ada di muka bumi. DA juga mengatakan kalau pacarnya Indriana sudah berselingkuh dengan orang lain, jadi DA ingin kembali pacaran dengan DP," kata dia.
 
Karena enggan melakukan pembunuhaan secara langsung, Dodit pun meminta Reza menjadi eksekutor dengan uang imbalan sebesar Rp50 juta. Bahkan, upah Reza akan ditambah setelah berhasil menjual barang-barang berharga milik korban.
 
"Setelah berhasil membunuh korban, barang berharga milik korban yaitu jam Rolex, tas LV, anting, dan dompet milik korban diambil oleh para pelaku. Kemudian barang-barang tersebut dijual oleh DP," kata dia.
 
Setelah berhasil terjual dengan nilai Rp65 juta, kata Jules, kemudian uang itu diberikan kepada Reza sebesar Rp15 juta dan dibelikan sebuah Iphone dengan total Rp25 juta. Sementara Devara juga membeli Iphone menggunakan uang tersebut, dan sisa uang diberikan kepada Didot.
 
Jules menambahkan, Devara juga sempat menyamar sebagai ojek online yang mengantarkan makanan kepada ibu dari korban Indriana. Hal itu dilakukan usai Didot dan Reza melaporkan pembunuhan terhadap Indriana telah dilakukan.
 
"Jadi maksud pelaku DP menyamar mengirimkan makanan untuk ibu korban, adalah untuk mengetahui apakah ibu korban dalam keadaan panik atau tidak," kata dia.
 
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 340, dan atau Pasal 338, dan atau Pasal 365 KUHP Pidana.
 
"Ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup, dan hukuman penjara paling lama 20 tahun," kata Jules.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan