Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, menyusul tingginya curah hujan hingga menimbulkan banjir dan sejumlah bencana alam di berbagai wilayah.
"Saat ini sudah diajukan konsep perpanjangan Surat Keputusan atau SK siaga daruratnya," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto, Kamis, 29 Februari 2024.
Lilik menjelaskan sebagian besar kabupaten di DIY telah memperpanjang status siaga darurat. Situasi itu salah satu dasar utama pengajuan penetapan status.
"Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kulon Progo masih mengajukan perpanjangan SK Siaga Darurat," ujarnya.
Sementara, dua bulan ke depan di perkirakan masih dalam masa musim hujan. Hingga saat ini, ketika terjadi hujan hampir selalu disertai peristiwa bencana.
"Maret hingga April 2024 masih musim hujan, hujan diprakirakan kriteria menengah-tinggi, sehingga masih ada potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem," kata dia.
Untuk itu, ia melanjutkan, pengajuan status siaga darurat tersebut diberlakukan hingga 30 April 2024. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah DIY.
Jika nanti diperpanjang, BPBD DIY menyiapkan respons di lapangan. Respons ini bersangkutan pada teknis antisipasi dan penanganan apabila terjadi bencana.
"Tentunya masing-masing BPBD bersama komponen terkait baik maupun masyarakat tetap melaksanakan kesiapsiagaannya menghadapi adanya ancaman potensi bencana di DIY," jelas dia.
Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan penetapan status
siaga darurat bencana hidrometeorologi, menyusul tingginya curah hujan hingga menimbulkan banjir dan sejumlah bencana alam di berbagai wilayah.
"Saat ini sudah diajukan konsep perpanjangan Surat Keputusan atau SK siaga daruratnya," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto, Kamis, 29 Februari 2024.
Lilik menjelaskan sebagian besar kabupaten di DIY telah memperpanjang status siaga darurat. Situasi itu salah satu dasar utama pengajuan penetapan status.
"Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kulon Progo masih mengajukan perpanjangan SK Siaga Darurat," ujarnya.
Sementara, dua bulan ke depan di perkirakan masih dalam masa musim hujan. Hingga saat ini, ketika terjadi hujan hampir selalu disertai peristiwa bencana.
"Maret hingga April 2024 masih musim hujan, hujan diprakirakan kriteria menengah-tinggi, sehingga masih ada potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem," kata dia.
Untuk itu, ia melanjutkan, pengajuan status siaga darurat tersebut diberlakukan hingga 30 April 2024. Sampai saat ini, pihaknya
masih menunggu keputusan dari pemerintah DIY.
Jika nanti diperpanjang, BPBD DIY menyiapkan respons di lapangan. Respons ini bersangkutan pada teknis antisipasi dan penanganan apabila terjadi bencana.
"Tentunya masing-masing BPBD bersama komponen terkait baik maupun masyarakat tetap melaksanakan kesiapsiagaannya menghadapi adanya ancaman potensi bencana di DIY," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)