Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat menggelar konferensi pers kasus dugaan pembunuhan berencana, Senin 22 Juli 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat menggelar konferensi pers kasus dugaan pembunuhan berencana, Senin 22 Juli 2024.

Dibantu Sang Ibu, Anak dan Pacarnya Sekongkol Bunuh Ayah Kandung

Antonio • 22 Juli 2024 22:11
Bekasi: Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial AS, 43, yang tinggal di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, ada tiga tersangka yang ditangkap. Masing-masing adalah anak AS seorang perempuan berinisial SN, istri AS, N dan pacar SN berinisial HP.
 
"J dan SN adalah adalah istri dan anak pertama korban dan HP pacar dari anak korban," kata Twedi di Bekasi, Senin 22 Juli 2024.

Terbongkarnya pembunuhan AS itu bermula ketika korban meninggal dunia secara tak wajar pada 27 Juni 2024. Keluarga korban curiga karena ada luka lebam di tubuh AS.
 
Baca: Motif Pembunuhan IRT di Malang Gegara Tak Diberi Pinjaman Uang

Keluarga AS akhirnya melapor ke polisi dan setelah laporan diproses, polisi menggelar ekshumasi makam korban pada 17 Juli 2024. Setelah ekshumasi dilakukan dan penyelidikan digelar, polisi menangkap tiga tersangka.
 
Dari hasil penelusuran polisi, tiga tersangka itu sudah beberapa kali sempat mencoba membunuh korban. Tersangka yang tak kehabisan akal, akhirnya menghabisi AS dengan cara menganiaya korban.
 
"Tanggal 27 Juni 2024, para pelaku membunuh korban. AS dicekik lalu dipukul menggunakan helm sehingga korban meninggal dunia," ucap dia.
 
Akibat perbuatannya, tiga tersangka yang telah ditahan di Polres Metro Bekasi itu kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.
 
"Terancam pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan