PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada Pelaku usaha ultra mikro. Dokumentasi/ istimewa
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada Pelaku usaha ultra mikro. Dokumentasi/ istimewa

Pelaku Usaha di Aceh Diberi Edukasi Keuangan oleh PNM dan OJK

Deny Irwanto • 23 Juli 2024 14:30
Aceh: Pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) mendapat edukasi terkait keuangan syariah dari PT PNM bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK).
 
Komisaris Independen PNM, Nurhaida, mengatakan pihaknya bersama OJK berkomitmen mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah.
 
Nurhaida menyatakan kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai. 

"Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik," kata Nurhaida dalam keterangan pers, Selasa, 23 Juli 2024.
 
Baca: Ribuan Koperasi di Aceh Vakum, Hanya 12% Terbuka kepada Anggota
 
Dia menjelaskan PNM percaya dengan peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.
 
Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan. 
 
Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. 
 
"PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol illegal," ungkap Nurhaida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan