Solo: Penanganan kasus pemukulan Relawan Ganjar oleh anggota TNI di Boyolali terus berjalan. Selain menetapkan enam anggota TNI sebagai tersangka, Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta telah memeriksa empat saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terkait insiden tersebut. Untuk update perkembangannya lebih lanjut itu sudah ada bidang terkait dari Pengdam yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi sipil ada 14 orang dan saksi ahli 4 orang," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo, di Solo, Minggu, 14 Januari 2024.
Menurutnya, enam prajurit sebelumnya diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait ada tidaknya kemungkinan penambahan jumlah tersangka, pihaknya enggan memastikan.
Pasalnya, sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan. "Saya tidak bisa mengatakan akan ada penambahan (tersangka) atau tidak. Karena proses juga masih terus berjalan. Kan semua harus dikumpulkan data-datanya," bebernya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah upaya antisipasi agar kejadian serupa di Boyolali tersebut tidak terjadi pada anggotanya di wilayahnya.
"Langkah kami di internal Kodim Surakarta adalah dengan melakukan pengecekan ke seluruh anggota kami beserta keluarganya. Alhamdulilah nihil untuk penggunaan kendaraan knalpot brong. Kita mengharapkan ini akan menjadi contoh teladan untuk masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Solo dalam penyelenggaraan ketertiban masyarakat. Tentunya kami selalu bersinergi dengan Polri, apapun kegiatan, seperti saat Polresta melaksanakan penerbitan, kita support dan berkordinasi dalam setiap kegiatan di lapangan," katanya.
Sebelumnya, diberitakan peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali itu dilakukan oknum TNI Yonif 498/Subrastha pada 30 Desember 2023 lalu. Para relawan yang menggunakan sepeda motor dinilai terlalu bising saat melintas di depan markas.
Solo: Penanganan kasus pemukulan
Relawan Ganjar oleh anggota TNI di Boyolali terus berjalan. Selain menetapkan enam anggota TNI sebagai tersangka, Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta telah memeriksa empat saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terkait insiden tersebut. Untuk update perkembangannya lebih lanjut itu sudah ada bidang terkait dari Pengdam yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi sipil ada 14 orang dan saksi ahli 4 orang," ujar Komandan
Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo, di Solo, Minggu, 14 Januari 2024.
Menurutnya,
enam prajurit sebelumnya diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait ada tidaknya kemungkinan penambahan jumlah tersangka, pihaknya enggan memastikan.
Pasalnya, sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan. "Saya tidak bisa mengatakan akan ada penambahan (tersangka) atau tidak. Karena proses juga masih terus berjalan. Kan semua harus dikumpulkan data-datanya," bebernya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah upaya antisipasi agar kejadian serupa di Boyolali tersebut tidak terjadi pada anggotanya di wilayahnya.
"Langkah kami di internal Kodim Surakarta adalah dengan melakukan pengecekan ke seluruh anggota kami beserta keluarganya. Alhamdulilah nihil untuk penggunaan kendaraan knalpot brong. Kita mengharapkan ini akan menjadi contoh teladan untuk masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Solo dalam penyelenggaraan ketertiban masyarakat. Tentunya kami selalu bersinergi dengan Polri, apapun kegiatan, seperti saat Polresta melaksanakan penerbitan, kita support dan berkordinasi dalam setiap kegiatan di lapangan," katanya.
Sebelumnya, diberitakan peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali itu dilakukan oknum TNI Yonif 498/Subrastha pada 30 Desember 2023 lalu. Para relawan yang menggunakan sepeda motor dinilai terlalu bising saat melintas di depan markas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)