Jepara: Bank Jepara Artha (BJA) diterpa gelombang penarikan tabungan secara masif oleh nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan BJA sedang tidak sehat. Atas kondisi itu, pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membentuk tim penyehatan. Namun, hi
Jepara: Bank Jepara Artha (BJA) diterpa gelombang penarikan tabungan secara masif oleh nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan BJA sedang tidak sehat. Atas kondisi itu, pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membentuk tim penyehatan. Namun, hi

Pemkab Jepara Minta Masukan OJK Terkait Isu Kebangkrutan Bank BJA

Rhobi Shani • 27 Desember 2023 18:36
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membentuk tim penyehatan Bank Jepara Artha (BJA). Tim ini dibentuk di tenga isu kebangkrutan bank milik daerah tersebut.
 
Ketua tim penyehatan BJA, Hery Yulianto, mengatakan belum membahas langkah strategis. Tim baru menggelar rapat penyehatan hari ini, Rabu, 27 Desember 2023.
 
"Satu saja tadi yang kami bahas. Kami masih minta izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap langkah yang akan kita ambil," kata Hery usai rapat tertutup tim penyehatan BJA.

Tim penyehatan belum berkenan menyampaikan langkah yang dibahas dalam rapat tersebut. Rencananya, tim penyehatan akan meminta waktu bertemu dengan OJK pada Jumat, 22 Desember 2023. 
 
"Jadi posisi kami ini membantu menyehatkan kondisi saat ini," kata Hery.
 
Berkaitan rush yang terjadi, Hery meyakni penarikan uang dari nasabah masih akan berlangsung dalam waktu cukup lama. Namun, pihaknya akan berupaya untuk mengoptimalkan peran tim penyehatan.
 
"Kita akan upayakan semaksimal mungkin," kata Hery.
 
Baca: Antrean Penarikan Uang di Bank Jepara Artha Sampai Akhir Januari 2024

Tim penyehatan BJA ini tertuang dalam Surat Keputasan Nomor 580.1.2/302. Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menjadi pengarah tim. Sedangkan tim diketuai oleh Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto.
 
Sebelumnya, puluhan nasabah Bank Jepara Artha (BJA) sejak pagi datang ke kantor BJA silih berganti. Mereka hendak mengambil uang tabungan dan deposito. Tak sedikit pula yang mengantre untuk mengambil antrean guna menarik tabungan.
 
Salah satu nasabah BJA, Tiya, mengatakan tabungan deposito miliknya telah jatuh tempo kemarin, Selasa, 26 Desember 2023. Lantaran kemarin libur, Tiya memutuskan mengambil tabungan depositonya hari ini, Rabu, 27 Desember 2023. Namun, tabungan depositonya tak bisa diambil.
 
“Punya dua deposito. Yang pertama sebelum jatuh tempo sudah diambil, tapi kena penalti. Masih satu jatuh temponya kemarin, tapi karena liburan kan saya ambil hari ini, tapi tidak bisa. Katanya baru bisa diambil tanggal 26 (Januari 2024),” ujar Tiya ditemui di halaman kantor BJA di Jalan Ahmad Yani, Pengkol Jepara.
 
Meski uang tabungan deposito tidak banyak, Tiya mengaku khawatir uang tabungannya tak bisa dicairkan lantaran kodisi BJA saat ini. Selain mengambil tabungan deposito, Tiya juga berencana menarik seluruh tabungannya dari bank pelat merah ini.
 
“Ya, khawatir. Kecewa, sudah lama jadi nasabah tidak ada masalah. Semua keluarga nabungnya di sini juga. Mendengar kabar ini, orangtua saya sampai tidak bisa tidur, mikir uangnya,” kata Tiya.
 
Dari hasil pemeriksaan OJK ditemukan lebih dari 80 bidang agunan yang namanya tidak sama dengan nama debitur. Sehingga OJK mengeluarkan kebijakan larangan bagi BJA untuk menghimpun uang dan menyalurkan kredit selama tiga bulan ke depan. Khawatir BJA bangkrut, para nasabah kemudian secara masih melakukan penarikan uang. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan