Dapat Kiriman Kabut Asap, Pemprov Sumbar Lapor ke Kemendagri
Antara • 19 Oktober 2023 19:39
Sumbar: Gubernur Sumara Barat (Sumbar) Mahyeldi telah melaporkan kualitas udara daerah itu yang memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi tetangga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mahyeldi berharap Kemendagri ikut membantu mencari solusi.
"Kualitas udara Sumbar masuk kategori tidak sehat dua hari terakhir. Namun, laporan Dinas Kehutanan, tidak ada titik api di Sumbar dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Karena ini melibatkan antarprovinsi, kita laporkan ke Mendagri," ujar Mahyeldi di Padang, Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurutnya, pemerintah pusat harus turun tangan membantu memadamkan api hingga memberikan sanksi tegas pada pelaku pembakaran agar tidak terjadi hal yang sama.
"Pemberian sanksi pada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau hutan perlu ditegakkan secara tegas agar pelaku jera, sehingga bencana karhutla atau kabut asap bisa diminimalkan," kata Mahyeldi.
Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah sangat meresahkan karena banyak pihak yang tidak tahu apa-apa malah terkena imbas, terutama masyarakat.
"Kualitas udara yang tidak sehat bisa membuat kualitas hidup menurun karena rentan sakit. Efeknya bisa meluas karena itu perlu segera diatasi bersama-sama," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar siap mengirimkan petugas untuk membantu memadamkan karhutla di provinsi tetangga bila memang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menegaskan berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 12 jam terakhir tidak terpantau adanya titik panas atau titik api di Sumbar.
Hal itu menegaskan kabut asap yang membuat kualitas udara menurun menjadi tidak sehat di Sumbar akibat kabut asap yang terbawa angin dari provinsi tetangga.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai PM2.5 di Sumbar pada Kamis siang terpantau 101 atau masuk kategori tidak sehat. Kategori tidak sehat tersebut bisa merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Sumbar: Gubernur Sumara Barat (Sumbar) Mahyeldi telah melaporkan kualitas udara daerah itu yang memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi tetangga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mahyeldi berharap Kemendagri ikut membantu mencari solusi.
"Kualitas udara Sumbar masuk kategori tidak sehat dua hari terakhir. Namun, laporan Dinas Kehutanan, tidak ada titik api di Sumbar dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Karena ini melibatkan antarprovinsi, kita laporkan ke Mendagri," ujar Mahyeldi di Padang, Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurutnya, pemerintah pusat harus turun tangan membantu memadamkan api hingga memberikan sanksi tegas pada pelaku pembakaran agar tidak terjadi hal yang sama.
"Pemberian sanksi pada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau hutan perlu ditegakkan secara tegas agar pelaku jera, sehingga bencana karhutla atau kabut asap bisa diminimalkan," kata Mahyeldi.
Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah sangat meresahkan karena banyak pihak yang tidak tahu apa-apa malah terkena imbas, terutama masyarakat.
"Kualitas udara yang tidak sehat bisa membuat kualitas hidup menurun karena rentan sakit. Efeknya bisa meluas karena itu perlu segera diatasi bersama-sama," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar siap mengirimkan petugas untuk membantu memadamkan karhutla di provinsi tetangga bila memang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menegaskan berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 12 jam terakhir tidak terpantau adanya titik panas atau titik api di Sumbar.
Hal itu menegaskan kabut asap yang membuat kualitas udara menurun menjadi tidak sehat di Sumbar akibat kabut asap yang terbawa angin dari provinsi tetangga.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai PM2.5 di Sumbar pada Kamis siang terpantau 101 atau masuk kategori tidak sehat. Kategori tidak sehat tersebut bisa merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)