Lubuk Linggau: Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau memundurkan jam belajar sekolah akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah.
Kebijakan ini berlaku mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah menengah Pertama (SMP).
“Jam masuk sekolah yang sebelumnya pukul 07.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB yang berlaku mulai besok 20 Oktober 2023,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuk Linggau, Firdaus Abky, Kamis, 19 Oktober 2023.
Firdaus mengatakan jadwal jam belajar dimundurkan para murid tidak terkena dampak dari kabut asap yang membuat kualitas udara di Lubuk Linggau memburuk. Nantinya, setiap mata pelajaran dipotong waktunya masing-masing menjadi 15 menit.
Baca: Sumsel Minta Daerah Buat Posko Kesehatan Tangani ISPA Imbas Karhutla |
Saat ini, surat edaran terkait pemunduran jam belajar sekolah itu telah diajukan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau. Lalu, nantinya akan disebar ke setiap sekolah.
“Jadi salam surat edaran itu juga diwajibkan siswa menggunakan masker selama di sekolah maupun di luar ruangan kelas,” jelasnya.
Pihaknya belum memastikan pemunduran jam belajar itu sampai kapan akan diberlakukan. Jika sewaktu-waktu kabut asap mulai menghilang maka jadwal belajar sekolah akan dikembalikan seperti biasa.
“Tak ada batas waktu dalam surat edaran itu. Kita masih akan melihat situasi dan kondisi kabut asap dari karhutla,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di