Ilustrasi--Sejumlah warga sipil menaiki bus milik PT Freeport Indonesia saat evakuasi di perkampungan Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: ANTARA/Sevianto Pakiding)
Ilustrasi--Sejumlah warga sipil menaiki bus milik PT Freeport Indonesia saat evakuasi di perkampungan Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: ANTARA/Sevianto Pakiding)

MPR Ingin Lanjutkan Dana Otsus Papua

Media Indonesia • 10 Maret 2020 10:28
Wamena: Pimpinan MPR, DPR, dan DPD, bersama-sama mengunjungi Papua pada masa reses parlemen yang tengah berjalan saat ini. Mereka antara lain meninjau kondisi Papua pascakerusuhan Wamena dan kesiapan menjelang Pilkada 2020.
 
Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua (MPR for Papua), Yorrys Raweyai, mengatakan, pimpinan parlemen ingin melihat langsung kondisi Papua saat ini. 
 
"Mereka melihat dan menyaksikan sendiri kondisi di Papua. Ini penting dalam rangka menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif lima tahun ke depan di era Jokowi," ujar Yorrys, Senin, 10 Maret 2020.

Salah satu agenda utama yang akan dilakukan pascakunjungan, kata dia, mengundang Kementerian Dalam Negeri. Dialog akan dilakukan untuk mendorong perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua.
 
Baca juga: Wamenkeu Ungkap Penyalahgunaan Dana Otsus Papua
 
"Soal otsus tahun depan dananya kan selesai. Pemerintah sudah membuat usulan revisi aturan mengenai otsus itu. Kami akan mengundang Mendagri untuk membicarakannya. Ini jadi program utama yang akan kami lakukan," kata dia.
 
Selain itu, komunikasi dengan pemerintah juga akan dilakukan untuk mempertanyakan rencana pemerintah memberikan saham Freeport kepada Papua.
 
"Pemerintah sebelumnya mengatakan setelah divestasi, akan memberikan 10 persen saham Freeport kepada Papua. Bagaimana mekanismenya, sistemnya, manajemennya, itu yang akan dibicarakan," imbuh Yorrys.
 
Senada, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan legislator mendorong agar dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021, bisa diperpanjang atas keputusan politik pemerintah pusat dan DPR. Tentu dengan mengedepankan efektivitas pemanfaatan dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua.
 
Baca juga: Pemprov Papua Bantah Depositokan Dana Otsus
 
Bamsoet menjelaskan, jika ditotal, sejak pertama kali digulirkan pada 2002, dana otsus hingga kini sudah mencapai sekitar Rp126,99 triliun. Setiap tahun selalu ditingkatkan dari sekitar Rp6,83 triliun pada 2014 menjadi Rp8,37 trilun pada 2020 dengan pembagian Rp5,86 triliun untuk Papua dan Rp2,51 triliun untuk Papua Barat.
 
"Evaluasi penting, bukan untuk mencari kesalahan melainkan menemukan kemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat."

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan